KPU Tetapkan Eka Putra dan Ahmad Fadli, Sebagai Pemenang Dalam Pilkada Kabupaten Tanah Datar

KPU Tetapkan Eka Putra dan Ahmad Fadli, Sebagai Pemenang Dalam Pilkada Kabupaten Tanah Datar

Spread the love

Tanah Datar, KPU Tanah Datar tetapkan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Eka Putra dan AHmad Fadli, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Penetapan  dilakukan dalam  Rapat Pleno Terbuka  yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait  oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Datar, Dicky Andrika. Di Hotel Emersia Batusangkar

Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika menyampaikan bahwa pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadli meraih suara terbanyak dalam Pilkada dan  “KPU Kabupaten Tanah Datar  menetapkan Paslon nomor urut 2, Eka Putra dan Ahmad Fadli, sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tanah Datar tahun 2024,

Dari . perhitungan suara  pasangan ini berhasil memperoleh total 85.692 (52,48%) suara sah, dan akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar untuk periode 2025-2030.

sementara itu Bupati terpilih Eka Putra seusai penetapan dari KPU  mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami.

Kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Tanah Datar, (mdtk)