Padang Panjang di Nilai Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Padang Panjang di Nilai Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Spread the love

PADANG PANJANG,– Tim Penilai Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI lakukan kunjungan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) ke Kota Padang Panjang,

Rombongan dipimpin Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Dra. Maydian Werdiastuti, M.Si disambut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A P, M.Si didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setdako, Martoni, S.Sos, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Padang Panjang, Drs.H. Alizar, M. Ag Datuak Sindo Nan Tongga, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Drs. Osman Bin Nur, M.Si beserta lainnya di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.

Sekdako Sonny menyampaikan terima kasih kepada Kemen PPPA atas kesempatan yang diberikan kepada Padang Panjang untuk kembali dievaluasi sebagai KLA Kategori Utama, yang sebelumnya Kategori Nindya.

“Ini sudah satu tahun kita menunggu kedatangan tim penilai dari Kemen PPPA yang pada tahun lalu hanya dilakukan secara daring. Pemerintah Kota selalu berupaya sangat keras dan serius melakukan perbaikan agar menjadi kota yang layak bagi anak.

Dengan mengoptimalkan keterlibatan empat pilar pembangunan anak. Memenuhi ke-24 indikator KLA, dan melakukan inovasi-inovasi yang ramah anak. Baik itu di kelembagaan, keluarga, kesehatan, pendidikan dan lainnya,”

Ia juga berharap atas nama Pemko dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan tersebut bisa menjadikan Padang Panjang kota yang layak bagi anak sepanjang masa. Anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, dan Padang Panjang bisa mendapatkan predikat KLA Kategori Utama.

“Harapan kami kepada tim penilai untuk bisa mengevaluasi kami seobyektif mungkin dan bisa menyampaikan keberhasilan dan kekurangan kami apa adanya untuk bisa menjadi pembelajran bagi kami ke depannya,”

Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Dra. Maydian Werdiastuti,mengatakan, maksud kunjungan hari ini untuk melihat dan mencocokkan kembali atas pertanyaan dan jawaban yang sudah diinputkan pada aplikasi KLA melalui web.

“Pendalaman kita mengenai KLA ini dilakukan dengan dua cara, yaitu hibrid dan kunjungan lapangan. Hari ini kami datang untuk meninjau kembali terhadap apa yang sudah diinputkan, apakah sesuai apa tidak (M.akmal)

I