Padangpanjang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kota Padang Panjang menjadi peringkat pertama MCP pada tahun 2022
Ketua Satuan Tugas Wilayah I Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK RI, Arif Wicaksono, memberikan apresiasi kepada Pemko yang telah menunjukan komitmen dalam pemberantasan korupsi saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Kota Padang Panjang,
Rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Asisten Bidang Administrasi Umum, Martoni, S.Sos, M.Si, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Iriansyah Tanjung, S.E, M.Si, Kepala Kantor Pertanahan, Endi Purnomo, Inspektur, Dr. Syahril, MH, Kepala Bappeda, Rusdianto, S.IP, M.M, Kepala Disperdagkop UKM, Jevie C. Eka Putra, M.T, Kepala BPKD, Dr. Winarno, M.E, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri, Robert Rasmi, S.H, serta undangan lainnya di kantor Balaikota
“Pemko Padang Panjang telah menunjukan dan memiliki itikad yang baik dan komitmen dalam pemberantasan tindakan korupsi. Hal tersebut terbukti dengan hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) Kota Padang Panjang menduduki Peringkat ke-2 di Sumatera Barat, dengan skor 91,10,” ujarnya.
Tahun 2020 Kota Padang Panjang juga menduduki peringkat ke-2, namun dengan skor 87,93. Pada tahun 2021 naik menjadi 91,10 yang mana kenaikan dari 2020 ke 2021 sebesar 3,17.
Arif juga berharap ke depannya dengan nilai di atas 90, Padang Panjang bisa mengimplementasikannya di lapangan. Ini bisa menjadi budaya kerja yang cukup dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Sekali lagi, kami berterima kasih atas komitmen Pemko. Terus kita jalin komunikasi dan transparansi dengan stakeholder. Baik dengan KPK, Kemendagri, PPKP maupun teman-teman di Pemko. Intinya, kami dari KPK mendorong terbuka dan juga transparansi”
Komunikasi yang baik semua pihak yang terlibat, dapat menjadi solusi yang terbaik. Baik jika terjadi kendali dari regulasi pusat maupun daerah. Dan diharapkan bisa berdiskusi mencari solusi yang terbaik. Agar hambatan-hambatan yang ada dalam pencapaian tata kelola pemerintahan bisa diminimalisir dan tujuannya bisa dicapai.
Wakil Wali Kota, Drs. Asrul saat menyambut rombongan, mengucapkan terima kasih kepada KPK yang sudah melakukan koordinasi dengan Pemko dalam optimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Dengan kedatangan ini, kami mengharapkan bimbingan KPK bagaimana strategi unutk mengatasi kendala dan permasalahan guna pemenuhan indikator dan sub indikator perbaikan tata kelola Pemko pada tahun 2022 ini,” Wawako Asrul.(M.akmal)