Kolaborasi Yayasan Cipta dan Pemkab Pasaman Barat Untuk  Penurunan Stunting, Ini Penegasan Wakil Bupati

Kolaborasi Yayasan Cipta dan Pemkab Pasaman Barat Untuk Penurunan Stunting, Ini Penegasan Wakil Bupati

Spread the love

Pasbar, Yayasan Cipta bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dengan dukungan Tanoto Foundation, USAID, Amman Mineral Nusa Tenggara, Bank Central Asia, Yayasan Bhakti Barito, dan BKKBN, melaksanakan Lokakarya Pra-Rembuk Stunting untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pasaman Barat, di aula Bapelitbangda setempat,

Wakil Bupati Risnawanto  menjelaskan bahwa Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dimana implementasi dari Peraturan Presiden tersebut adalah telah disusunnya rencana Aksi Nasional penurunan angka stunting. Sebagaimana pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level nagari dan jorong dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.

Untuk penanganannya perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan seperti aspek kesehatan aspek keluarga aspek perilaku dan intervensi terhadap percepatan penurunan stunting. Perlu dilakukan dengan intervensi intervensi spesifik dan sensitif dari semua stakeholder yang ada di daerah.

“Stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita. Pencegahan stunting tidak bisa dilakukan oleh Pemda saja, di dalam rembuk stunting, tergabung berbagai unsur elemen masyarakat mulai dari perusahaan, OPD, media dan organisasi perempuan. Maka dalam kesempatan ini saya mengajak kita semua untuk lebih serius lebih berkomitmen dalam percepat penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja berkualitas,”

Ia juga mengajak untuk membangun sinergi dan kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi serta pihak lainnya.

“Tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat tidak akan berjalan. Target target nasional sampai tahun 2024 penurunan prevalensi stunting sebesar 14 persen, dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan saya tidak mau ada yang coba lempar tanggung jawab karena penanganan stunting tanggung jawab bersama,” kata Risnawanto.

Ia melanjutkan, dalam kegiatan pra rembuk stunting tersebut perlu komitmen dari seluruh OPD dan stakeholder terkait tentang apa saja aksi yang sudah, sedang dan akan dilakukan dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Pasaman Barat.

 

Diakhir  tahun 2023 penurunan stunting di Kabupaten Pasaman Barat harus menunjukkan penurunan sebesar 17 persen sesuai target RPJMD. Dan menghimbau tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten, kecamatan, nagari dan jorong bergerak cepat dalam penurunan stunting.

“Waktu kita sangat sedikit tahun 2023 sampai tahun 2024 hanya tinggal satu setengah tahun saja, artinya di akhir tahun 2023 ini nantinya penurunan stunting di Kabupaten Pasaman Barat harus menunjukkan penurunan sebesar 17 persen sesuai target RPJMD. Kepada tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten, kecamatan, nagari dan jorong saya tegaskan sejak dini susun strategi dan sinergi agar semua ini bergerak cepat dalam penurunan stunting, (m.akmal)