Tanahdatar,—-Kehadiran Klinik Hukum Muhammadiyah yang digagas oleh pengurus PCM muhammadiyah Lima Kaum untuk bisa memberikan bantuan dan konsultasi hukum bagi warga muhamadiyah dan masyarakat lima kaum
Ketua PCM muhammadiyah Mustafa akmal Dt Sidi Ali menyebutkan dalamsosialisasi hukum kepada warga muhammadiyah diranting Balai Batu Nagari lima kaum dan juga dihadiri oleh anggota IMM muhammadiyah dan himpunan mahasiswa hukum syariah dan Bisnis IAIN Batusangkar dan Ketua Aisyiah Muhammadiyah Tanah Datar Rusyda Rusli dan anggota tim klinik hukum Adi Karia SH
Menurutnya kehadiran klinik hukum muhammadiyah PCM lima kaum. Sebagai bentuk inovasi yang dilakukan PCM lima kaum melihat persoalan yang terjadi ditengah masyarakat dan banyak kasus hukum yang terjadi saat ini termasuk di lima kaum sendiri mulai dari kasus pelecehan, kasus kekerasan dalam rumah tangga. Kasus anak bermasalah hukum dan juga kasus narkoba yang banyak menjerat generasi muda kita saat ini
Apalagi kasus itu berawal dari coba coba kemudihan ketagihan dan akhir jadi pengedar dan lebih miris lagi anak yang masih duduk di tingkat sman juga terjerat kasus narkoba. Walaupun berbagai upaya terus kita lakukan melalui pembinaan dan ceramah agama yang dilakukan oleh anggota korp mubaligh Muhammadiyah namun ceramah itu juga harus kita tingkatkan dalam bentuk penyuluhan hukum kepada masyarakat sehingga dengan penyuluhan hukum yang kita lakukan tersebut masyarakat kita baik warga muhammadiyah juga bisa mengetahui kondisi yang terjadi saat ini
Karena kehadiran klinik hukum muhammadiyah bisa memberikan pencerahan masyarakat termasuk melakukan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis (mdtk)