Pengucapan sumpah ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh, jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh, Forkopimda, serta tokoh masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H., berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-705-2024 tertanggal 7 Oktober 2024.

Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru saja dilantik, yaitu Hurisna Jamhur bersama Erlindawati sebagai Wakil Ketua DPRD definitif.

Ia berharap, dengan pelantikan ini, DPRD Kota Payakumbuh dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang mewakili aspirasi masyarakat.

“Selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat

“Kami berharap sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh dapat terus terjalin demi kemajuan kota yang kita cintai ini,”

Dengan dilantiknya pimpinan definitif, diharapkan agenda-agenda strategis seperti penyusunan APBD 2025 dan rancangan peraturan daerah lainnya bisa berjalan sesuai harapan.

“Kolaborasi antara DPRD dan Pemko sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan Payakumbuh yang lebih baik, sejahtera, dan berdaya saing,”

Pimpinan DPRD definitif, Hurisna Jamhur, juga mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan berkomitmen untuk bekerja keras dalam menjalankan amanah rakyat.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Kami sadar bahwa tugas ini tidak mudah, namun kami siap mengemban tanggung jawab ini dengan sepenuh hati. Semoga kami bisa menjalankan tugas kami dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Payakumbuh (IN SYAHRIL)