Kemenperin Beri Kuota Gratis Pengurusan Sertifikat Halal Untuk IKM Padang Panjang

PADANG PANJANG, –Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sediakan kuota Sertifikat Halal gratis bagi produk makanan dan minuman IKM Kota Padang Panjang

Kepala Seksi Promosi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), Azani Maizuar M.I.Kom didamping Tim  Kominfo Cigus menyebutkan  pihaknya telah laksanakan koordinasi pendataan industri halal bersama Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) melalui sistim saliha.kemeperin.go.id bagi IKM makanan dan minuman di beberapa lokasi. Di antaranya Serambi Milk, Kerupuk Talas Dessy, Kita-Kita Food dan Dapur Bika.

Program ini, sangat bagus  membantu dan mempermudah IKM untuk mendapatkan sertifikat halal tanpa harus repot mengurus data lain. Ditambah lagi ini tidak dipungut biaya.

“Masih banyak IKM kita yang belum memiliki sertifikat halal. Dengan adanya program dari Kemenperin ini, kita bisa mewujudkan sertifikat halal bagi IKM tanpa dipungut biaya sama sekali,” katanya.

Azani menyebutkan, Kemenperin menyediakan sertifikat halal sebanyak 2.000 kuota. IKM diimbau untuk segera mendaftarkan usahanya.

“Bagi IKM yang belum memiliki sertifikat halal, segera datang ke Kantor Disperdagkop UKM. Atau bisa daftar sendiri melalui link saliha.kemeperin.go.id, (m.akmal)