Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu

Spread the love

Wako Fadly Amran Dukung Pasar Usang Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu

PADANG PANJANG, — , Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (1/6).

Pencanangan itu dihadiri   Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano  bersama Forkopimda, instansi vertikal, tokoh masyarakat serta stakeholder lainnya di Pasar Usang sebagai pilot project.

Walikota Padang Panjang  Fadly menyebutkan  melalui pencanangan ini pemilu yang partisipatif oleh masyarakat bisa terwujud. Kemudian, masyarakat berani melapor jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, terciptanya pemilu yang aman, tertib, damai dan berintegritas. Lalu, tidak ada hoax, ujaran kebencian, politisi sara, serta politik uang.

Tugas pengawasan pemilu merupakan tugas cukup berat, membutuhkan kerbersamaan dan “Pengawasan pemilu memiliki tujuan yang luar biasa dan penting. Bagian dari sebuah proses. Bila titik awalnya baik, maka hasilnya akan baik pula. Proses ini perlu dikawal sebagai bentuk sumbangsih kita bersama. Melalui proses yang baik, maka bisa menghasilkan pemimpin yang baik pula,” katanya seraya menyebutkan dibutuhkan komitmen dan kejujuran.

Fadly  mengajak masyarakat menyukseskan pemilu, menggunakan hak suaranya. Di Padang Panjang, sebutnya, hanya 60% yang memilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 2018 silam.

“Selain mengawasi, mari kita dorong para pemilih menggunakan hak suaranya. Semoga bisa terpilih pemimpin terbaik di negeri kita ini,” tuturnya.

Bawaslu Provinsi Sumbar diwakili Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muhammad Khadafi, S.Kom memuji pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 ini.

Menurutnya, hal ini menunjukkan masyarakatnya yang sangat sadar akan pentingnya proses pemilu.

“1 Juni momen luar biasa diambil Bawaslu, pada Harlah Pancasila yang merupakan fondasi kita. Kenapa keterlibatan publik penting, karena adanya Republik Indonesia ini ialah berkat partisipasi publik. Pemilu makin ke sini makin baik,”

Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ialah sebuah upaya menekan berbagai pelanggaran. Selanjutnya, Bawaslu membangun frame sebagai badan yang melindungi hak peserta pemilu dan hak memilih, melindungi stake holder kepemiluan.

“Saya ucapkan terima kasih, masyarakat mau melibatkan diri mewujudkan kampung pengawasan pemilu partisipatif. Kalau bisa seluruh kelurahan. Ini merupakan agenda nasional,”

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina, SP.   mengatakan, kampung ini merupakan bentuk kolaborasi masyarakat. Harapannya, bisa menjadi wadah saling berbagai informasi pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukit Surungan, Faiz Fauzan Datuak Bagindo Marajo menyebutkan, memilih pemimpin itu diatur dalam Islam. Sebaik pemimpin, ujarnya, yang dicintai dan mencintai masyarakat.

Dia mengapresiasi keberadaan kampung ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia dan Kota Padang Panjang (m.akmal)