Padang, — Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH. Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) Ultimatum kepada masyarakat di Sumbar yang masuk dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), untuk kembali ke NKRI dan mencabut ba’iatnya
Kapolda Sumbar Menyebutkan setelah 391 orang yang tergabung dalam kelompok jaringan NII (Negara Islam Indonesia), mulai hari ini menyatakan dirinya kembali ke NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang
Turut disaksikan langsung Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, Danrem 032 Wirabraja, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya serta para tokoh lainnya
Diakui Kapolda ancaman dan bahaya dari terorisme, radikalisme serta intoleransi dalam bentuk apapun bisa membuat kegaduhan serta meresahkan masyarakat, dan bahkan situasi menjadi distabilitas
“Teror dalam bentuk apapun, dalam eskalasi apapun itu meresahkan masyarakat dan pihak kepolisian memastikan akan memberikan jaminan keamanan bagi mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita akan berikan jaminan keamanan bagi mereka (ex. NII) yang telah kembali ke NKRI yang berideologi Pancasila dan Undang-undang 1945. Jaminan keamanan, ketertiban kita wujudkan di tengah masyarakat,”
Kapolda Sumbar kembali mengimbau masyarakat yang terafiliasi dengan kelompok tersebut agar dengan kesadaran hatinya kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. (M.akmal)