Padangpanjang– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berikan reward bantuan biaya lima sertifikasi halal gratis untuk rumah makan/restoran yang ada di Kota Padang Panjang.
Kabid Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Reynold Oktavian, S.T, MTI didampingi Tim Kominfo Andes menyebutkan Reward ini dasari oleh keberhasilan Padang Panjang menjadikan kawasan Islamic Center sebagai tiga terbaik Daya Tarik Wisata (DTW) Halal Sumatera Barat tahun 2021.
Selain itu, pemberian reward terhadap lima usaha kuliner tersebut, karena dinilai bukan saja menjadi objek kunjungan warga kota tetapi juga wisatawan dari luar kota.
Bantuan sertifikasi ini pembiayaannya sepenuhnya ditanggung Pemprov melalui Dinas Pariwisata Sumbar. Sehingga tidak ada biaya yang dibebankan kepada rumah makan atau restoran tersebut.
“Untuk tahun ini, rumah makan atau restoran yang dipilih adalah Resto Gumarang, Sate Mak Syukur, Ampera Tanpa Nama (H. Ryan), Pecel Lele Om Tok dan RM Baramas,”
Tahun 2023 , Pemko melalui Disporapar juga berencana untuk melaksanakan kegiatan sejenis sebagai stimulus bagi pemilik rumah makan atau resto untuk memenuhi standar pengelolaan dan standar pelayanan bagi pengunjung (M.Akmal)