PADANG PANJANG, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan setelah digelar Sidang Pleno Terbuka, Senin (23/9/2024) di Auditorium Mifan.
Penetapan dilakukan setelah hasil pengundian yang dilakukan terhadap tiga Paslon masing-masing nomor urut 1 jatuh kepada pasangan Edwin-Albert, nomor urut 2 untuk pasangan Nasrul Naga-Eri, dan urut 3 untuk pasangan Hendri Arnis-Allex Saputra.
Penetapan itu juga dihadiri Forkopimda, Plt Asisten I Setdako, Nofiyanti, S.STP, MM, serta perwakilan dari beberapa instansi terkait, paslon, dan tim koalisi mereka.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri yang memimpin rapat pleno ini menyampaikan, penetapan paslon didasarkan pada hasil verifikasi berkas administrasi. Semua paslon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024.
“Pengundian nomor urut dilakukan sesuai urutan waktu pendaftaran masing-masing paslon di KPU. Semoga kegiatan ini menciptakan iklim kompetisi yang positif dan menghasilkan pilkada yang damai dan demokratis. Dengan penetapan nomor urut ini, semua pasangan calon kini bersiap memasuki tahapan kampanye,”
Kemudian masing-masing paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan sebagai paslon yang telah ditetapkan KPU Padang Panjang (M.akmal)