Ingin Jadi Wali Nagari, Pemerintah Nagari Sungayang Buka Pendaftaran Untuk Wali Nagari PAW

Ingin Jadi Wali Nagari, Pemerintah Nagari Sungayang Buka Pendaftaran Untuk Wali Nagari PAW

Spread the love

Tanah Datar, —Pemerintah Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang mencari Putra terbaik Sungayang untuk menjadi Wali Nagari Antar Waktu Yang akan dipilih nantinya pada Bulan Februari 2025

Sekretaris Nagari Sungayang Rezki Jonnedi spd menyebutkan terbuka peluang  bagi warga Nagari Sungayang untuk menjadi Wali Antar Waktu dengan cara   mendaftar ke Kantor Wali Nagari Sungayang melalui Panitia Pemilihan Wali Nagari yang telah kita tunjuk untuk menerima pendaftaran

Pendaftaran  Di buka dari tanggal  8 Januari 2025 sampai  31 Januari 2025  dan penerimaan dilakukan waktu jam kerja sampai jam 15.00 wib bukan waktu kalender

Sementara syarat untuk menjadi Wali Nagari kita mengacu kepada perda Nagari diantaranya
berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar,   bersedia dicalonkan menjadi Wali Nagari Antar Waktu,
tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dan  tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
dan. tidak pernah sebagai Wali Nagari selama 3 (tiga) kali masa jabatan dan
Sedangkan persyaratan lainnya Persyaratan lainnya tidak menjadi pengurus partai politik;b. tidak pernah menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang, tidak pernah dihukum menurut sepanjang melakukan pelanggaran adat dan syara’d. bersedia bertempat tinggal di Nagari,  bisa membaca Al-Qur’an; adat dan syara’  serta memahami secara umum adat salingka Nagari; dan diketahui ninik mamak kepala kaum.

Dari pengumuman yang dilakukan melalui Panitia Pemilihan sampai hari ini sudah mendaftar tiga calon dan kemungkinan sampai batas waktu yang kita tetapkan  akan ada penambahan calon lainnya karena masih ada yang sudah mengambil Formulir

Kemudian  sebelum Pemilihan dilakukan, panitia Pemilihan akan meneliti  berkas calon yang masuk  dan Pemilihan PAW ini dilakukan oleh lembaga unsur yang ada di Nagari termasuk perwakilan dari masing masing jorong (mdtk)