Yogyakarta, –Ilham Mustafa, M.A.Dosen Ilmu Hadis UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi tampil dalam kancah tafsir nasional. mempresentasikan kajiannya pada Halaqah Tafsir At-Tanwir Muhammadiyah ke-10 Di Gedoeng Moehammadijah di Yogyakarta
Dalam forum yang digelar Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut, Ilham menyampaikan kajiannya terhadap Surah Fushshilat ayat 41–48 dengan tema “Pencerahan Melalui Rasionalitas : Terbuktinya Kebenaran Al-Qur’an,” menekankan bahwa rasionalitas beragama adalah kunci untuk memahami pesan Al-Qur’an di tengah arus modernitas.
Ilham mengawali presentasinya dengan menyoroti bahwa Al-Qur’an adalah Kitab yang Mulia (‘Azīz) yang tak bisa dikalahkan oleh kebatilan, baik secara historis maupun futuristik.
Kekebalan ini dijamin langsung oleh Allah melalui frasa “lā ya’tīhi al-bāṭil min bayni yadayhi wa lā min khalfih”. Keperkasaan ini, menurut Fakhr al-Dīn al-Rāzī, bersifat rasional dan tidak dapat dibantah oleh akal sehat.
Dosen Ilmu Hadis UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang juga kader korps Mubalig Muhammadiyah (KMM) Kabupaten Tanah Datar
Kajiannya kemudian beralih pada para penentang Al-Qur’an, menjelaskan bahwa ejekan mereka kepada Nabi Muhammad SAW bukanlah hal baru, melainkan pengulangan dari apa yang dialami para rasul terdahulu.
Menurut Tantawi Jauhari, penolakan ini sering dibungkus dengan retorika ilmiah, padahal akarnya adalah penolakan terhadap otoritas ilahi.
Selanjutnya, Ilham yang kini juga Sedang mengambil S3 ini menekankan bahwa Al-Qur’an adalah wahyu yang memenuhi standar rasionalitas fungsional. Al-Qur’an berfungsi sebagai ‘hudā’ (petunjuk) dan ‘syifā’’ (penyembuh) bagi yang beriman, mengarahkan akal dan menyembuhkan penyakit hati.
Terakhir, ia mengukuhkan prinsip keadilan ilahi dalam Surah Fushshilat ayat 46, yang menyatakan bahwa setiap individu bertanggung jawab atas amalnya sendiri, menegaskan bahwa Allah sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya.
Kiprah Ilham Mustafa ini mendapat apresiasi dari Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Dr. Bakhtiar, yang menyatakan kebanggaannya bahwa kader daerah memiliki kapasitas ilmiah yang diakui secara nasional.
Halaqah Tafsir At-Tanwir ke-10 ini sendiri bertujuan menyempurnakan naskah Tafsir At-Tanwir dan meneguhkan semangat Islam pencerahan.(mdtk)