Tanahdatar,—Open Turnamen Wali Nagari Cup I ditutup secara resmi Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM. dilapangan bola kaki Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Minggu (30/6/2024
Sebelum penutupan Bupati Tanah Datar ikut menyaksikan pertandingan final bola kaki antara IKPL Kota Padang Fc vs Grand Azizi Fc bersama Bupati Tanah Datar periode 2005-2015 M. Shadiq Pasadigoe, Kadis Parpora Tanah Datar Riswandi, Camat Sungai Tarab Miza Aziz, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Akhirnya pertandingan itu dimenangkan oleh IKPL Kota Padang Fc setelah drama adu finalti dan menyerahkan tropi kepada juara, runner-up dan pemain terbaik
Bupati Eka Putra berharap Open Turnamen Wali Nagari Cup II digelar untuk tahun selanjutnya. “Semoga kedepannya, pertandingan bola kaki ini, terselenggara ditahun selanjutnya,”
Bupati Eka Putra mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga Open Turnamen Wali Nagari Cup I terselanggara tanpa ada kendala berarti.
“Dan, terakhir saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Nagari Padang Laweh, Panitia dan pihak lainnya, atas kerja keras dalam menyelenggarakan pertandingan bola kaki ini, dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Wali Nagari Padang Laweh Rahmat Febri Jeni Dt. Barabangso mengatakan kegiatan tersebut bersumber dari anggaran alokasi dana nagari.
Iapun menambahkan dengan dukungan seluruh pihak, tidak menutup kemungkinan akan terselenggara Open Turnamen Wali Nagari Cup II.
“Insya Allah, kita lanjutkan turnamen ini, di tahun depan. Sekarang Open Turnamen Wali Nagari Cup I, di tahun depan Open Turnamen Wali Nagari Cup II, semoga kita semua setuju,”
Ketua Panitia Open Turnamen Wali Nagari Cup I Nasrul Chaniago menjelaskan ada 8 klub yang ikut berkontribusi dalam pertandingan tersebut dan telah dimulai dari tanggal 23 Juni 2024.
“Awalnya ada delapan klub, dalam pertandingan ini, kita menerapkan sistim gugur, hingga sampai di babak final yang mempertemukan IKPL Kota Padang Fc vs Grand Azizi Fc,” ujar Nasrul Chaniago yang juga anggota PWI Tanah Datar (Mdtk)