Gubernur Sumbar Berikan Saksi Tegas Kepada 8 Orang ASN Tidak Masuk Hari Pertama Kerja

Spread the love

Padang, —Ditemukan 8 (delapan) orang ASN di OPD Provinsi Sumbar tidak masuk kerja pasca lebaran 1443 H oleh Gubernur Sumatera Barat,Mahyeldi,

Gubernur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Lebaran 1443 H, Senin (9/5/2022). Selain melakukan sidak sendiri secara langsung, gubernur juga menginstruksikan sejumlah kepala OPD melakukan sidak secara silang.

Gubernur sidak ke Dinas Pendidikan Sumbar, Jl. Sudirman, Padang. Di dinas ini gubernur mencek kedisiplinan pegawai, mulai dari kehadiran pegawai sekaligus kelengkapan atribut pakaian dan seragam. Seluruh pegawai di dinas ini tercatat hadir lengkap, namun pagi itu masih ada beberapa orang yang tidak berada di mejanya dengan alasan sedang keluar sarapan.

Sementara, beberapa kepala OPD lainnya juga sidak ke OPD secara silang. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, misalnya, menyelenggarakan apel pagi yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Amasrul. Sementara, Kepala Dinas Kominfotik, Jasman, ditugaskan melakukan inspeksi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Secara keseluruhan, berdasarkan rekapitulasi hasil sidak oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Sumbar di 46 OPD, total yang hadir adalah 3798 orang. Ditemukan 8 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir tanpa keterangan. Ke-8 orang tersebut berasal dari dinas kearsipan 3 orang, dinas perkebunan 1 orang, Dinas ESDM 1 orang, BPBD 1 orang, dan sekretariat DPRD 2 orang.

Secara tegas Gubernur meminta kepada sekretaris daerah untuk segera melakukan teguran kepada OPD yang ASN nya tidak lengkap, terutama OPD yang terdapat ASN nya tidak hadir tanpa keterangan. Apalagi Pemprov Sumbar tidak menerapkan cuti tambahan maupun WFH.

“Kita lakukan sidak hari ini termasuk juga oleh kepala OPD secara silang, tentu untuk mencek bagaimana kedisiplinan ASN. Apalagi kita sudah lama libur dari tanggal 29 April hingga 8 Mei, sehingga tidak ada alasan bagi ASN yang tidak masuk, jadi kepada Sekda, saya minta ini harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar gubernur.

Selain 8 orang tanpa keterangan, tercatat dari 3818 ASN di pemprov Sumbar (diluar rumah sakit dan UPTD) jumlah kehadiran 3798 orang atau 97,06 persen. Sakit 17 orang, izin 5 orang, cuti 75 orang, pendidikan 10 orang, tanpa keterangan 8 orang.(Tafa)