Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat DPRD Tanah Datar : Bersatu Padu Untuk Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat DPRD Tanah Datar : Bersatu Padu Untuk Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Tanah Datar,—- Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui Juru bicaranya Syafril mengakui Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Merupakan Bentuk Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Dalam Menghadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkotika Yang Semakin Kompleks Dan Meresahkan Masyarakat.

 Regulasi Ini Sangat Penting, Sebagai Dasar Hukum Untuk Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor Dan Memberikan Perlindungan Bagi Masyarakat, Khususnya Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba.

Karena  Narkotika Tidak Hanya Merupakan Persoalan Hukum, Tetapi Juga Persoalan Sosial, Kesehatan Dan Moral Bangsa. Oleh Karena Itu, Pemerintah Daerah Memiliki Peran Strategis Dalam Memfasilitasi Upaya Pencegahan, Rehabilitasi Serta Pemberdayaan Masyarakat Agar Bebas Dari Narkoba.

Ranperda Ini Nantinya Menjadi Instrumen Hukum Yang Efektif Dalam Melindungi Masyarakat Dari Bahaya Narkotika Serta Memperkuat Komitmen Bersama Dalam Menciptakan Lingkungan Yang Sehat, Aman Dan Bebas Dari Narkoba Di Kabupaten Tanah Datar.

Keprihatinan Kita Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Telah Sampai Diambang Klimaks. Peredarannya Telah Merambah Ke Semua Lini, Tidak Hanya Tertuju Kepada Personal, Keluarga, Kelompok Masyarakat,

Bahkan Telah Sampai Ke Wadah – Wadah Resmi Dan Lembaga – Lembaga Dan Yang Sangat Miris, Sebagaimana Berita Yang Kita Dengar Dan Bukti Di Lapangan Yang Kita Saksikan, Di Rumah Tahanan/ Lembaga Pemasyarakatan Masih Terjadi Transaksi Jual Beli Narkoba. Ini Adalah Persoalan Besar Yang Perlu Keseriusan Kita Bersama Untuk Memberantas.

Kepada Aparat Terkait, Kami Sangat Hargai Upaya Yang Telah Dilakukan Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkoba Ini, Namun Kedepan, Keseriusan Kita Perlu Ditingkatkan Lagi.

Kepada Pemerintah Daerah, Lembaga – Lembaga Di Semua Lini, Masyarakat Dan Terkhusus Aparat Penegak Hukum, Khusus Jajaran Satpol Pp Dan Kepolisian,

Agar Kita Semua Bersatu Padu Untuk Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba Ini. Sebab, Menurut Hemat Kami, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, Bahwa Menangkap Pemakai Dan Pengedar, Kemudian Dimasukkan Ke Penjara Bukanlah Sebuah Prestasi.

Menurut Kami Prestasi Itu Adalah Bagaimana Peredaran Narkoba Itu Tidak Masuk Ke Tanah Datar. Bagaimana Kita Memutus Mata Rantai Jaringan Ini, Sehingga Prestasi Tanah Datar “Kabupaten Bebas Narkoba” Dapat Kita Wujudkan.

Kemudian Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat Menyampaikan Apresiasi Dan Dukungan Terhadap Langkah Pemerintah Daerah Yang Telah Mengajukan Ranperda Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tahun 2025 – 2045, Yang Mana Ranperda Ini Kami Pandang Sebagai Instrumen Penting Dalam Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Yang Berbasis Data Kependudukan Yang Akurat, Terpadu Dan Berkelanjutan.

Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat Memandang Ranperda Grand Design Kependudukan Merupakan Langkah Strategis Dalam Upaya Mewujudkan Tata Kelola Kependudukan Yang Terarah, Terpadu Dan Berkelanjutan Sesuai Dengan Visi Pembangunan Daerah.

Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat Memandang Bahwa Pembangunan Daerah Tidak Akan Berjalan Optimal Tanpa Adanya Pengelola Data Dan Dinamika Kependudukan Yang Akurat
Kami Berharap Ranperda Ini Membawa Manfaat Nyata Bagi Masyarakat, Serta Menjadi Pedoman Dalam Mewujudkan Pembangunan Yang Berkeadilan Dan Berbasis Data Yang Akurat.

Sedangkan  Anak Merupakan Aset Dan Penerus Pembangunan Daerah Yang Harus Mendapatkan Jaminan Atas Tumbuh Kembangnya Secara Optimal.
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Telah Mengamanatkan Bahwa Urusan Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Merupakan Urusan Pemerintahan Wajib Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar.

Oleh Karena Itu, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat Memandang Dengan Adanya Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak Ini, Diharapkan Dapat Tercipta Lingkungan Sosial, Budaya Dan Hukum Yang Mendukung Terwujudnya Anak – Anak Yang Sehat, Cerdas, Berakhlak Mulia Dan Terlindungi Dari Segala Bentuk Kekerasan Dan Diskriminasi.

Kami Berharap Nantinya Ranpeda Ini Dapat Menjadi Dasar Hukum Yang Kuat Bagi Pemerintah Daerah Untuk Mewujudkan Kabupaten Tanah Datar Sebagai Kabupaten Layak Anak, Dimana Setiap Anak Mendapatkan Hak Yang Sama Untuk Tumbuh, Berkembang, Berpartisipasi Dan Terlindungi Dari Kekuasaaan Maupun Diskriminasi.(mdtk)