Tanahdatar,—Fraksi Gerindra memandang bahwa P4 GN( Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ) telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di daerah kita.
Hal itu disampaikan Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Mulyani karenq Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengganggu ketertiban sosial, melemahkan generasi muda, dan
menurunkan produktivitas masyarakat. Oleh karena itu,
Karena itu Fraksi Gerindra
mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah dalam menyusun
Rancangan Peraturan Daerah ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk
memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi
penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah.
Dalam mendukung hal ini komponen apa saja yang telah dipersiapkan
Pemerintah Daerah tentang pencegahan penyalahgunaan Narkotika di
Kabupaten Tanah Datar beserta Anggaranya
kami berharap Tidak hanya menitikberatkan pada penindakan
hukum, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi
bagi pengguna. Memperjelas pembagian tugas dan koordinasi antar instansi, seperti BNN, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satpol PP. Memasukkan ketentuan tentang peran aktif masyarakat, lembaga pendidikan, serta organisasi keagamaan dan kepemudaan dalam upaya
pencegahan narkotika
Menyediakan dasar hukum yang kuat untuk
penegakan sanksi administratif bagi tempat usaha atau hiburan yang terlibat
dalam penyalahgunaan narkoba.
Dengan banyaknya koordinasi dan instansi yang terlibat, Sejauh mana kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar khusus dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta fokus di badan atau dinas apa penugasan tersebut?
Dalam pelaksanaan grand
design terdapat lima aspek pembangunan kependudukan, kualitas penduduk
yang bagaimana yang dimaksud antara pengendalian kwantitas penduduk
dan peningkatan kualitas penduduk.
Menururt Badan Pusat Statistik (BPS) di kabupaten Tana Datar terjadi
kenaikan tingkat kependudukan serta persebaran penduduk yang belum
merata sehingga diperlukan upaya untuk meratakan penyebaran penduduk
di Kabupaten Tanah Datar.
Bagaimana Pemerintah Daerah mengatur
pemerataan penyebaran yang saat ini sudah terdata sesuai NIK, Nagari dan
kecamatan.
KemudianPerlindungan anak merupakan salah satu bentuk urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan, dimana kegiatan tersebut melalui pembentukan dan
mengimplementasikan kabupaten layak anak yang akan mengakomodir
berbagai kebutuhan, keinginan dan hal-hal terbaik bagi anak, Bentuk seperti
apa yang akan diwujudkan oleh Pemda untuk mencapai masyarakat yang
sejahtera dan makmur itu.
Upaya pemerintah daerah untuk memberikan jaminan segala aspek
kehidupan untuk anak agar terbebas dari eksploitasi atau diskriminasi, perlu
disampaikan data 3 tahun terakhir terhadap pelanggaran Hak anak seperti :
Kekerasan, penelantaran serta anak putus sekolah.
Kemudian kami dari fraksi Partai Gerindra meminta evaluasi terhadap Perda-perda
yang tidak sesuai dengan keadaan sekarang atau Perda yang mandul (mdtk)