Fenomena LGBT di Tanah Datar Kian Mengkhawatirkan, Kapolres Minta Dukungan LKAAM Dan MUI

Fenomena LGBT di Tanah Datar Kian Mengkhawatirkan, Kapolres Minta Dukungan LKAAM Dan MUI

Tanah Datar – Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, SH, SIK, MIK, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena LGBT yang dinilai telah mencapai titik mengkhawatirkan.

 

Hal itu diungkapkan saat pertemuan dengan Pengurus LKAAM Kabupaten dan Kecamatan, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Inhendri Abas, S.Pd, M.Pd, di Gedung Pratidina Polres Tanah Datar.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi lebih dari 100 kasus perilaku LGBT di Tanah Datar. Namun, secara hukum kepolisian belum dapat bertindak karena tidak ada aturan khusus yang mengatur, berbeda dengan kasus narkoba yang memiliki dasar undang-undang.

“Karena itu kami meminta dukungan LKAAM dan MUI agar bisa bersatu langkah dalam menanggulangi penyakit masyarakat ini, khususnya LGBT yang semakin meresahkan, terutama di kalangan generasi muda,” ujar Kapolres.

Ia menilai fenomena LGBT lebih berbahaya dari narkoba. “Narkoba memang merusak fisik, tetapi LGBT bisa merusak psikologi generasi muda. Sangat disayangkan, kita menemukan anak di bawah umur yang sudah berperilaku layaknya orang dewasa. Bahkan ada yang terang-terangan mengatakan ‘saya sange’,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Kapolres juga menyinggung “motto” yang dianut sebagian pelaku LGBT: “Kami memang tidak bisa beranak pinak, tetapi kami bisa berkembang biak.” Menurutnya, semboyan ini sangat berbahaya karena dapat merusak mental dan moral generasi muda, serta berpotensi meningkatkan penularan HIV/AIDS.

LKAAM Tegas Tolak LGBT di Tanah Datar

Ketua LKAAM Tanah Datar, Aresno Datuk Andomo, turut menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa LKAAM bersama masyarakat menolak keras keberadaan LGBT di Tanah Datar.

“LKAAM menolak keras LGBT. Kami bersama masyarakat akan segera mendeklarasikan penolakan dan pemberantasan LGBT,” tegasnya.

Selain itu, LKAAM mendorong Kerapatan Adat Nagari (KAN) bersama pemerintah nagari untuk menyusun Peraturan Nagari (PerNag) yang mengatur soal LGBT dengan dasar Adat Salingka Nagari. Namun, hal itu menurutnya membutuhkan koordinasi yang baik dengan OPD terkait.

Dalam pertemuan itu juga disepakati untuk melakukan upaya nyata di lapangan dengan melibatkan KAN, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di setiap nagari. Langkah ini dianggap penting agar penolakan terhadap LGBT tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga hadir dalam bentuk gerakan bersama yang mengakar di tengah masyarakat.

MUI dan Dinas Pendidikan Siap Perkuat Karakter Generasi Muda

Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon, S.Ag, MA, mengaku terkejut dengan data yang disampaikan Kapolres terkait banyaknya perilaku LGBT di Tanah Datar. MUI menilai LGBT sebagai perilaku menyimpang yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai budaya Minangkabau.

“MUI sepakat dengan langkah LKAAM untuk memperkuat adat salingka nagari agar bisa mengikat dan melindungi anak nagari dari perilaku menyimpang ini,” ujarnya.

Ketua MUI Tanah Datar juga menegaskan bahwa perilaku LGBT tidak hanya menyimpang dari norma agama, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat. Menurutnya, fenomena ini harus segera dicegah agar tidak menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah di tengah generasi muda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Inhendri Abas, S.Pd, M.Pd, menyatakan pihaknya telah menyiapkan program peningkatan pendidikan karakter di sekolah. Program tersebut diharapkan mampu membentengi generasi muda dari pengaruh negatif LGBT dengan menanamkan nilai agama dan budaya sejak dini.

Menurutnya, perilaku LGBT dapat membawa dampak buruk bagi masa depan anak-anak. Selain berpotensi merusak kesehatan fisik dan mental, hal ini juga bisa melemahkan semangat belajar, menurunkan motivasi, serta menjauhkan mereka dari cita-cita dan tujuan hidup yang seharusnya dicapai.

“Jika anak-anak kita terjebak dalam perilaku menyimpang seperti LGBT, maka bukan hanya mereka yang rugi, tetapi juga bangsa ini di masa depan. Generasi yang seharusnya menjadi penerus pembangunan akan kehilangan jati diri, tergerus moral, dan rapuh dalam menghadapi tantangan global,” tegas Inhendri.

Pertemuan ini menghasilkan beberapa  kesepakatan  antara lain: penguatan kerjasama antara Polres Tanah Datar, LKAAM, MUI, dan Dinas Pendidikan dalam menanggulangi LGBT dan percepatan realisasi Peraturan Nagari (PerNag) tentang pencegahan dan penanggulangan LGBT. (Mdtk)