Dua Mahasiswa Di Kecamatan Sutera  Dibekuk oleh Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan

Dua Mahasiswa Di Kecamatan Sutera Dibekuk oleh Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan

Pesisir Selatan,—Dua Mahasiswa Dibekuk oleh Tim. Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan terkait dalam kasus Narkoba  Dalam dua operasi terpisah pada Jumat (3/10) Berinisial GP (28) dan DN (21),  di Kecamatan Sutera.

Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba

Tersangka pertama, GP, diamankan pukul 20.30 WIB di Kampung Kayu Gadang, Koto Nan Tigo Utara Surantih, dengan barang bukti satu paket kecil sabu dan telepon genggam.

Hanya berselang 30 menit, tim bergerak cepat dan menangkap tersangka DN di Kampung Koto Merapak dengan barang bukti serupa.

Penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut, yang diduga kuat menguasai barang haram itu, merupakan bukti bahwa peredaran narkoba telah menyasar lingkungan pendidikan

. AKP Hardi Yasmar menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran serta dan kewaspadaan masyarakat yang aktif memberikan informasi, menunjukkan bahwa memerangi narkoba adalah tugas kolektif.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Polres Pessel berkomitmen akan terus menggencarkan operasi untuk memutus mata rantai peredaran sabu di wilayahnya.

Peringatan keras juga disampaikan kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk mewaspadai bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi penerus.(rel/ir)