Diserahkan Walikota Padang Panjang Ahli Waris Buya Lafri Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 Juta

Spread the love

Padang Panjang ,– Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano serahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Ustaz Lafri Malin Bagindo  Guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA). di ruang VIP Balai Kota.

Buya Malin meninggal di usianya 66 tahun pada Rabu (26/10) lalu, pukul 06.30 WIB. Almarhum sebelumnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja salah satu TPA di Padang Panjang mendapatkan insentif dari Pemko. Bukan hanya gaji, tetapi juga BPJamsostek.

Wako Fadly berharap bantuan ini bisa menjadi “sitawa sidingin” bagi keluarga yang ditinggalkan.”Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT,”

ahli waris Firdaus menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemko bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. “Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah kepada kami (, M.akmal