Catatan Lansia Di Minangkabau (1), “Anak, Cucu, dan Ikatan Batin”

Catatan Lansia Di Minangkabau (1), “Anak, Cucu, dan Ikatan Batin”

Oleh Mustafa Akmal Datuk sidi Ali

Usia tidak pernah berdusta. Rambut yang memutih, langkah yang mulai melambat, serta tenaga yang tak lagi sekuat dulu adalah pertanda bahwa kita sedang memasuki masa senja. Pada masa inilah pandangan hidup berubah. Yang dahulu menjadi kebanggaan, kini perlahan kehilangan makna. Jabatan telah berganti, pekerjaan telah selesai, dan anak-anak pun telah memiliki kehidupan masing-masing.

Ketika bertemu dengan kawan-kawan lama, pembicaraan pun berubah. Tidak lagi bertanya tentang jabatan atau keberhasilan usaha, melainkan dengan senyum penuh makna, “Sudah berapa orang cucu?”

Pertanyaan sederhana itu menjadi lambang bahwa perjalanan hidup telah memasuki babak baru. Cucu adalah anugerah yang menghadirkan kebahagiaan sekaligus harapan agar nilai-nilai keluarga tetap berlanjut.
Dalam adat Minangkabau, hubungan orang tua dengan anak memiliki warna tersendiri.

Banyak orang tua, terutama ketika telah lansia, merasa lebih dekat secara batin dengan anak perempuan. Kedekatan itu juga terasa dengan cucu-cucu dari anak perempuan. Selain karena lebih sering bertemu, keadaan ini juga dipengaruhi oleh sistem kekerabatan matrilineal yang telah hidup dalam adat Minangkabau selama berabad-abad.

Bahkan di sebagian nagari di Kabupaten Tanah Datar masih dikenal ungkapan bahwa cucu dari anak laki-laki adalah “anak di rumah orang.” Ungkapan ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kasih sayang seorang kakek kepada cucunya.

Ungkapan tersebut hanya menjelaskan kedudukan adat, karena garis keturunan mengikuti ibu. Oleh sebab itu, cucu dari anak laki-laki secara adat berada dalam kaum ibunya.
Namun, kasih sayang tidak pernah dibatasi oleh adat. Hati seorang ayah dan ibu tetap memeluk semua anaknya. Hati seorang kakek dan nenek tetap menyayangi semua cucunya. Adat mengatur hubungan kekerabatan, tetapi cinta dalam keluarga lahir dari ketulusan hati.

Pepatah Minangkabau mengajarkan, “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.” Adat berjalan seiring dengan ajaran agama. Dalam Islam, berbakti kepada orang tua adalah kewajiban setiap anak, baik laki-laki maupun perempuan. Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang anak untuk melupakan orang tuanya ketika mereka memasuki usia senja.

Masa tua bukanlah saat untuk menuntut perhatian, tetapi masa untuk menikmati hasil didikan yang telah diberikan kepada anak-anak. Jika sejak kecil mereka diajarkan kasih sayang, hormat, dan bakti, insya Allah nilai-nilai itu akan kembali kepada orang tua ketika usia telah senja.

Pada akhirnya, kebahagiaan seorang lansia bukanlah dihitung dari banyaknya harta, luasnya rumah, atau tingginya jabatan yang pernah diraih. Kebahagiaan itu hadir ketika masih ada anak yang menyapa dengan penuh hormat, cucu yang berlari memeluk dengan gembira, dan keluarga yang tetap menjaga silaturahmi.

Sebab setinggi apa pun seseorang melangkah dalam kehidupan, ia akan kembali kepada keluarga. Dan seindah-indahnya masa tua adalah ketika kita menjadi tempat pulang bagi anak-anak, menjadi sumber kasih sayang bagi cucu-cucu, serta meninggalkan nama baik yang akan terus dikenang dari generasi ke generasi.