Bupati Tanah Datar Tinjau Lahan Relokasi Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang Di Nagari Rambatan

Bupati Tanah Datar Tinjau Lahan Relokasi Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang Di Nagari Rambatan

Tanah Datar – Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM. meninjau lahan relokasi bagi masyarakat terdampak Banjir Bandang dan Tanah Longsor, di Jorong Rambatan, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Jumat (24/5/2024).

Dalam Peninjauan itu  Bupati didampingi Dandim 0307 TD Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, S.IP. M. Han dan Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K, Danyon Marharlan II Mayor Marinir Denny Aprianto Putro, M.Tr. Opsla, Camat Rambatan Roza Melfita, S.STP dan beberapa dinas terkait lainnya.

Bupati Eka Putra menyebutkan dari laporan  hasil rapat bersama Kepala BNPB dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Datar disarankan untuk mencari lahan relokasi untuk masyarakat terdampak Banjir Bandang dan Tanah Longsor.

“Pemda Tanah Datar di intruksikan untuk mencari lahan relokasi. Kami melihat ada lahan di Jorong Rambatan, Nagari Rambatan yang cocok untuk dijadikan lahan relokasi bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor,”

Sebelumnya lokasi tersebut dikelola Pemprov Sumbar. Namun, berkat koordinasi yang dilakukan Pemda Tanah Datar bersama Pemprov Sumbar. Akhirnya, disepakatilah lahan seluas 10 Hertar itu dijadikan lahan relokasi bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

“Alhamdulillah, Pemprov Sumbar menangapi secara positif terkait keinginan Pemda Tanah Datar untuk mengunakan lahan ini, sebagai tempat relokasi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Bupati Eka Putra menyebutkan lahan relokasi akan dimanfaatkan masyarakat, dengan kondisi rusak berat, tidak memiliki lahan membangun rumah dan tinggal di sepanjang bantaran sungai.

“Pemda Tanah Datar akan berfokus pada masyarakat yang rumahnya rusak berat, tidak memiliki lahan untuk membangun rumah dan tidak mau tinggal dibantaran sungai akibat trauma. Tentunya, segala sesuatunya akan terus dikomunikasikan. Menyangkut lahan relokasi, dalam waktu dekat administrasi lengkap, tidak ada kendala yang berarti (mdtk)