Pasaman.-Bupati Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabar AS lakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PT Medco, BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Raya, ULP PLN Lubuk Sikaping, di kantor Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping, Kamis (12/9/2024
Penandatanganan MoU atau nota kesepahaman dihadiri oleh Asisten I Setdakab Pasaman, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pasaman, camat, wali nagari, Sigit dari PT Medco, tokoh masyarakat dan lainnya.
Bupati Pasaman mengingatkan bahwa tidak ada daerah yang bisa berkembang dan maju –terutama di bidang ekonomi– tanpa ditopang oleh investasi. Karena “Banyak dampak positif yang ditimbulkan oleh kehadiran investasi di suatu daerah,”
Menurut Bupati Sabar, investasi memungkinkan akan membuka daerah pertumbuhan dan sentra ekonomi baru. Daerah yang selama ini mungkin “mati”, sebut Sabar, akan hidup lagi dan memberikan harapan baru.
Investasi, tambah Sabar lagi, memiliki potensi untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi suatu daerah. “Ini terkait erat dengan menggeliatnya sektor-sektor ekonomi lainnya,” ungkap Sabar.
Dampak lain yang tidak kalah penting, menurut Bupati Sabar, investasi akan membuka peluang kerja dan kesempatan berusaha yang luas bagi masyarakat, terutama di sekitar wilayah operasional dari kegiatan investasi dimaksud.
Manejer ULP PLN Lubuk Sikaping Ujang Bakri usai penandatanganan MoU menyebutkan, MoU yang diteken terkait rencana pembangunan stasiun pengisian kendaraan umum (SPKU) di Pasaman.
“Sejauh ini kan belum ada SPKU di Pasaman,” terang Ujang. SPKU akan sangat dibutuhkan bila kelak kendaraan listrik sudah banyak beroperasi di Pasaman. “Tak perlu lagi jauh-jauh,” kata Ujang Bakri.
Kepada cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Raya idiel Chaniago membenarkan pihaknya baru saja usai meneken MoU dengan Pemkab Pasaman terkait dengan perlindungan tenaga kerja. (lukman Hasibuan)