Pasbar, –Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi meninjau secara langsung proses peningkatan jalan Simpang Bedeng-Koto Baru (DAK Reguler) Kecamatan Luhak Nan Duo,
Bupati Hamsuardi menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung proses peningkatan jalan Simpang Bedeng-Koto Baru itu dan berharap, pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah dijadwalkan. Jikapun menemui kendala, ia meminta pelaksana menyampaikan kendala yang dihadapi tersebut.
“Proses peningkatan jalan ini sangat diharapkan bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Kepada pelaksana, pengawas dan semua pihak terkait agar bekerja lebih baik dan maksimal. Pemda melalui PUPR akan selalu mengawal semua
Kepala PUPR Pasbar Jhoni Hendri yang menyebutkan, peningkatan jalan Simpang Bedeng-Koto Baru bersumber dari dana DAK APBD Pasbar TA 2023 dengan nilai kontrak Rp. 4.983.427.594. Kontraktor pelaksana oleh PT. Wahana Mitra Kontrindo dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. (Lukman Hasibuan)