Pasbar,— Bupati Pasaman Barat Hamsuardi minta Program Tahfidz pada satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terus digenjot dan terus dievalusi sekali 6 bulan
Hal itu disampaikan Bupati dalam rapat evaluasi program Tahfidz Al-Qur’an di SD dan SMP yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.di aula kantor bupati setempat.dan evaluasi berlangsung selama dua hari itundiikuti oleh seluruh guru dan masing-masing koordinator kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat yang dipimpin langsung oleh Bupati Hamsuardi yang didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Agama dan Kesejahteraan Sosial Adrianto selaku moderator rapat.
Bupati Hamsuardi meminta kepada seluruh kepala sekolah agar serius menerapkan program Tahfidz Al-Qur’an di SD dan SMP yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.”Kita harus seragam dalam menerapkan Tahfidz Al-Qur’an ini seperti dimulai dari surat Al-Baqarah, dan setelah 6 bulan kedepan akan dievaluasi lagi sejauh mana program ini berjalan berharap pelaksanaan program Tahfidz Al-Qur’an benar-benar dilaksanakan dengan serius, sehingga di tahun 2036 nanti sudah banyak Tahfidz Al-Qur’an di Pasaman Barat.
“Membaca Al-Qur’an selama 10 menit sebelum melaksanakan pembelajaran sangat mudah dilaksanakan jika memang betul-betul diterapkan oleh guru-guru di sekolah,” tutur Hamsuardi.
Bupati minta apabila ada kendala dan kelemahan terhadap pelaksanaan program Tahfidz Al-Qur’an, diminta segera melaporkan kepada koordinator kecamatan agar dicarikan solusi secara bersama.
“Kedepannya Korcam melaporkan evaluasi dari pelaksanaan program Tahfidz Al-Qur’an oleh setiap sekolah kepada Bupati melalui Dinas Pendidikan karena pelaksanaan program ini upaya untuk mempersiapkan Tahfidz Al-Qur’an dari Pasaman Barat untuk tahun 2036 nantinya,” jelas Hamsuardi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasbar, Agusli menegaskan bahwa pelaksanaan program Tahfidz Al-Qur’an sudah dilaksanakan selama 8 bulan di Kabupaten Pasaman Barat. Mulai dari awal himbauan kepada setiap sekolah SD dan SMP, hingga saat ini tidak ada kendala dan penolakan dari pihak sekolah.
kepada kepala sekolah yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, mulai dari tinggkat SD sampai SMP untuk memiliki kekuatan tersendiri dalam pelaksanaan program tersebut, karena pada dasarnya program ini dilaksanakan sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati Pasaman Barat dan sangat bermanfaat bagi generasi muda saat ini (M.akmal)