Belum Ada Titik Temu Batas Wilayah Nagari Simawang dengan Bukit Kanduang, Ini Penegasan Bupati Tanah Datar

Spread the love

Tanah Datar ,—Belum ada titik temu penegasan batas antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Propinsi Sumbar

Meski Petemuan yang dipimpin Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Doni Rahmat Samulo antar Kabupaten Tanah dan Kabupaten Solok sudah dilakukan di Ruang Rapat Setda Lantai II Kantor Gubernur

Menurut Doni mengatakan, tapal batas antara Kabupaten Tanah Datar tepatnya di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan dengan Kabupaten Solok Nagari Bukit Kandung agar dapat diselesaikan dengan hati yang lapang tanpa ada pertikaian kedua belah pihak.

Ia menyebut, terkait dengan tapal batas wilayah Nagari Simawang dengan Bukit Kandung yang menjadi polemik merupakan keputusan sementara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Oleh karena itu, Kemendagri memerintahkan Pemerintah Provinsi untuk fasilitasi selaku perwakilan pemerintah pusat untuk saling mendengar pandangan.

“Jadi Kemendagri perintahkan kami selaku perwakilannya untuk fasilitasi mendengarkan pandangan masing-masing,”

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan tapal batas antara Nagari Simawang dengan Nagari Bukit Kandung yang ditetapkan sementara Kemendagri perlu ditinjau ulang.

Karena hasil tapal batas tersebut merupakan hasil data yang disampaikan Kabupaten Solok ke Kemendagri. Hal tersebut diperkuat dalam batas wilayah yang dipaparkan Kepala Biro Pemerintah Provinsi tersebut ada beberapa bangunan dan jalan yang sebelumnya masuk Tanah Datar sekarang masuk ke wilayah Kabupaten Solok.

“Batas yang saat ini ada perkantoran pertanian dan jalan yang kami bangun dengan APBD Kabupaten Tanah Datar sekarang masuk wilayah Kabupaten Solok,” kata Bupati.

Bupati Eka Putra sepakat penyelesaian masalah tapal batas tersebut agar diselesaikan dengan kekeluargaan, jangan terjadi perpecahan antara masing-masing Nagari.”Jika masalahnya belum selesai, kita minta Kemendagri untuk tinjau kembali kelapangan,”

Harapan yang sama disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison menyampaikan Pemkab Solok sangat mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan Pemkab Tanah Datar. Ia mengaku akan menerima keputusan selagi itu hasil dari Kemendagri.”Kalau kita serahkan data kita Kemendagri, biarkan mereka memutuskan. Kalau  kita nanti kan ada perkelahian (Mdtk)