Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat Fitrah senilai rp 60 Juta kepada 300 Mustahiq

Spread the love

Padangpanjang –Baznas  Padang Panjang telah Salurkan Zakat Fitrah Rp 60 Juta untuk 300 Mustahik msnjelang berakhirnya Ramadan 1443 Hijriah ini.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas, Zulhendri, M.E didampingi Tim Kominfo Andes menyebutkan   pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas tahun ini terjadi peningkatan kurang lebih 400% dari tahun lalu.

“Alhamdulillah pengumpulan zakat berjalan lancar tanpa ada kendala. Totalnya telah terkumpul lebih kurang Rp 60 juta dana zakat fitrah,”

Zakat fitrah ini merupakan hasil pengumpulan melalui konter zakat fitrah Baznas yang tersebar di enam lokasi. Di antaranya di Kantor Baznas, Gedung M. Syafei, Kantor Bank Nagari, perempatan Pasar Pusat, Paris Swalayan dan Arena Minimarket dengan total Rp 59.295.000.

“Selain itu ada juga yang langsung menyetorkannya di Kantor Baznas. Jadi kalua ditotal, sekitar Rp 60 juta dan 60 kg beras,”

Sementara itu, Wakil Ketua III, Drs. H. Mastoti menyebutkan, pihaknya telah menyalurkan zakat fitrah kepada fakir miskin, lansia terlantar, dan penyandang disabilitas dengan total kurang lebih 300 penerima.

“Sebagai pengelola zakat di Kota Padang Panjang, Baznas telah menyalurkan zakat fitrah ini kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima,” ucapnya.

Dikatakannya, penyaluran zakat fitrah tahun ini dilakukan dengan penyaluran langsung oleh petugas Baznas ke rumah mustahik. Selain itu, penyaluran juga dilakukan di Kantor Baznas.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) untuk penyaluran ke penyandang disabilitas.

“Alhamdulillah, penyaluran zakat fitrah berjalan lancar  kita juga lakukan pendistribusian zakat fitrah bagi disabilitas di Kantor DSPPKBPPPA untuk 50 orang dengan nilai Rp 250 ribu per orang,”

Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang ingin menyalurkan infak, sedekah dan zakat dapat dilakukan melalui Baznas Kota Padang Panjang.( M. Akmal)