Padangpanjang,— Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang salurkan bantuan zakat tahap I senilai rp 302.700.000 untuk 150 orang penerima dalam bentuk bantuan modal usaha
Bantuan diserahkan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano didampingi Kakan Kemenag, Drs. H. Alizar Chan, M.Ag, pimpinan Baznas dan kepala Bank Nagari Syariah Cabang Padang Panjang.
Wako Fadly mengatakan, bantuan ini bentuk cerminan manfaat umat muslim berzakat ke Baznas. Dari zakat itulah bisa terwujud program-program dari Baznas. Berupa bantuan kewirausahaan melalui program Padang Panjang Makmur dan bantuan pendidikan dengan program Padang Panjang Juara.
Penerima bisa amanah dalam mempergunakan bantuan zakat yang diberikan dengan baik, dan benar-benar dipergunakan untuk modal usaha. Ia juga mengimbau kepada pengusaha, perantau, tokoh masyarakat agar bisa berzakat ke Baznas yang nantinya digunakan untuk menyejahterakan warga kota.
B”Dengan bantuan ini, bisa membantu penerima untuk mengembangkan usahanya. Tujuannya, penerima zakat ini bisa maju dan tidak menutup kemungkin penerima ini juga bisa ikut berzakat tahun berikutnya,” tuturnya.
Kepala Kementerian Agama Padang Panjang, Alizar mengapresiasi wali kota berserta jajaran Pemerintah Kota yang sudah mendukung segala kegiatan keagamaan di Kota Padang Panjang. Danmengucapkan terima kasih kepada Baznas yang sudah bekerja keras dan mengusahakan terealisasinya seluruh program Baznas untuk kesejahteraan masyarakat. (m.Akmal)