Tanah Datar,–Peran pers sangat membantu bawaslu dalam menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu dalam melakukan tahapan pemilu
Ketua Bawaslu Tanah Datar Al Azhar Rasyidin menyebutkan dalam konferensi pers dengan Anggota PWI Tanah Datar terkait hasil pemutakhiran data Pemilih untuk pemilu 2024 yang dihadiri Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Yudli Fadry dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Tanah Datar Harmesyoni, S Ag., S.Pd., MM yang dihadiri Ketua PWI Tanah Datar Yuldaveri bersama anggota pwi Tanah Datar di Aula Kantor Bawaslu Tanah Datar
Kegiatan ysng kita lakukan ini sebagai tindak lanjut kerjasama dengan PWI Tanah Datar dan kabolarasi ini akan terus kita lakukan sampai tahapan pemilu yang kita lakukan sampai pemilu 2024
Karena tahapan itu akan saling mempengaruhi tahapan pemilu mulai dari daftar pemilih dan tahapan lain termasuk pemungutan suara dan kebutuhan logistik lainya
Sementara itu Koordinator Divisi hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga Bawaslu Tanah Datar Yuli Fadry, S.Pd.I menyebutkan tahapan pemilu periode paling panjang sampai hari pemungutan suara.
Semua pengawasan yang kita lakukan kepada KPU Tanah Datar selalu ditindak lanjuti sehingga sampai pemutakhiran data sudah sesuai dengan mekanisme
“Dasar melakukan pekerjaan kami dalam pengawasan itu adalah PKPU Nomor 3 Tahun 2002 terkait tahapan dan jadwal keseluruhan yang kedua ada PKPU 7 tentang penyusunan atau mini dan sistem informasi data pemilih yang ketiga ada keputusan KPU tentang pedoman teknis jadi KPU itu punya PKPU yang ada pedoman teknis,
Menurut Yuli Fadry yang paling tinggi dalam undang-undang nomor. 7 tahun 2022 yang sudah diperbaiki sudah ada lebih dominan itu memasukkan dan tentang pedoman profesi. dibawa dulu ada peraturan nomor Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
“Berdasarkan rapat pleno terbuka KPU kabupaten Tanah Datar nomor 175/PL.01.2-BA/1304/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang keputusan KPU Tanah Datar menetapkan, Jumlah kecamatan 14, jumlah kelurahan/Desa 75, jumlah TPS 1228, jumlah Pemilih laki-Laki 137.985, Jumlah Pemilih wanita 142.047, jumlah total daftar pemilih 280.032,”
Dari pencocokan DPS, bawaslu telah memberikan 32 saran perbaikan dan 29 surat imbauan kepada KPU untuk memperbaiki dengan adanya temuan pengawasan yakni, pemilih meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih dari TNI/Polri, pemilih pindah domisili, dan anak dibawah umur (mdtk)