“Back to Netral”

“Back to Netral”

Oleh Muhammad Irhash Fakhruddin, M. Ag

Dosa di tangan orang yang salah, harapan yang pupus pada orang yang diharapkan.

Barangkali, tidak ada yang lebih mengecewakan daripada menemukan keburukan pada diri orang yang selama ini kita harapkan menjadi sumber kebaikan. Ustaz korupsi, polisi mencuri, jaksa berkhianat, dokter melecehkan. Kita bukan hanya marah karena perbuatannya, melainkan juga karena pelakunya adalah orang yang kita percaya seharusnya tidak melakukan itu.

Ada harapan yang runtuh bersama mereka. Bahkan, terkadang bukan hanya kepercayaan kepada seseorang yang hilang, melainkan juga kepercayaan kita terhadap profesi, institusi, dan nilai-nilai yang selama ini mereka wakili.

Mengapa kita begitu terkejut? Bukankah mereka juga manusia?

Pertanyaan ini mungkin terdengar seperti pembelaan terhadap pelaku. Padahal, bukan itu maksudnya. Korupsi tetaplah korupsi, pelecehan tetaplah pelecehan, dan pengkhianatan terhadap amanah tetap harus dipertanggungjawabkan. Bahkan, ketika seseorang menggunakan kedudukan dan kepercayaan untuk melakukan kejahatan, ada persoalan moral yang lebih serius daripada sekadar pelanggaran biasa.

Namun, ada yang perlu kita periksa dari diri sendiri: jangan-jangan, selama ini kita terlalu mudah menganggap seseorang sebagai jaminan atas nilai-nilai yang diwakilinya.

Kita melihat ustaz, lalu berharap ia selalu saleh. Kita melihat polisi, lalu berharap ia selalu menegakkan hukum. Kita melihat dokter, lalu berharap ia selalu menjaga keselamatan. Harapan itu tentu wajar. Yang menjadi persoalan adalah ketika harapan berubah menjadi anggapan bahwa orang-orang tersebut mustahil melakukan keburukan.

Kita seolah-olah memberikan mereka status manusia yang berbeda: manusia yang tidak boleh tergelincir, tidak boleh menyimpang, bahkan tidak boleh memiliki kemungkinan untuk menjadi buruk.

Padahal, jabatan tidak menghapus keserakahan. Pengetahuan tidak otomatis melahirkan kebijaksanaan. Kesalehan yang tampak tidak serta-merta membebaskan seseorang dari godaan. Dan seragam, gelar, maupun simbol kehormatan tidak pernah menjadi sertifikat kesempurnaan moral.

Orang Minangkabau memiliki ungkapan janji biaso mungkia. Janji biasa diingkari. Sebuah pengingat bahwa apa yang diucapkan tidak selalu menjadi kenyataan, bahwa niat baik hari ini tidak otomatis menjamin perilaku esok hari. Kita boleh berharap, tetapi kita tidak pernah sepenuhnya menguasai kemungkinan yang akan datang.

Sayangnya, kita sering memperlakukan harapan seperti sebuah kepastian. Kita menempatkan seseorang begitu tinggi sampai lupa bahwa ia masih manusia. Lalu, ketika ia jatuh, kita tidak hanya menjatuhkan penilaian terhadap perbuatannya, tetapi juga merasa berhak meruntuhkan seluruh martabat dirinya.

Di sinilah kita perlu back to netral.

Kembali ke netral bukan berarti menganggap dosa sebagai sesuatu yang biasa. Bukan pula menyamakan orang yang menyalahgunakan kekuasaan dengan orang yang menjadi korbannya. Netral bukan berarti tidak memiliki sikap terhadap kejahatan. Justru, kita harus tegas terhadap kesalahan dan adil dalam menentukan pertanggungjawaban.

Yang perlu dinetralkan adalah cara pandang kita terhadap manusia: berhenti menganggap seseorang sempurna hanya karena kita mengaguminya, dan berhenti menganggap seseorang selamanya buruk hanya karena kita mengetahui kesalahannya.

Sebab, orang yang kita hormati tetap bisa melakukan kesalahan. Orang yang kita kecam tetap memiliki kemungkinan untuk memperbaiki diri. Dua kenyataan ini seharusnya dapat kita terima sekaligus tanpa harus mengorbankan keadilan.

Persoalannya, kita sering lebih mudah menerima seseorang ketika ia sesuai dengan harapan kita daripada ketika ia menyimpang darinya. Lebih aneh lagi, kita terkadang sulit menerima ketika orang yang pernah menyimpang justru berusaha kembali ke jalan yang benar.

Ketika seseorang berbuat buruk, kita mengingatnya. Ketika ia berusaha menjadi baik, kita mengungkitnya. Ketika ia berbicara tentang kebaikan, kita curiga. Ketika ia menunjukkan perubahan, kita bertanya apakah itu sungguh-sungguh atau sekadar pencitraan.

Tentu, kecurigaan tidak selalu keliru. Kepercayaan yang rusak tidak pulih hanya karena seseorang mengaku telah berubah. Perubahan harus dibuktikan, dan pertanggungjawaban tidak boleh dihindari atas nama pertobatan. Korban juga tidak berkewajiban memaafkan sebelum siap.

Tetapi, ada perbedaan antara mengawasi seseorang karena ia pernah menyalahgunakan kepercayaan dan memastikan bahwa ia tidak akan pernah layak dipercaya lagi. Ada perbedaan antara mengingat masa lalu sebagai pelajaran dan menjadikan masa lalu sebagai hukuman tanpa akhir.

Jika kita menuntut seseorang untuk bertobat, bukankah kita juga harus mengakui kemungkinan bahwa ia sungguh-sungguh bertobat? Jika kita menghendaki manusia berubah menjadi lebih baik, mengapa kita terkadang begitu sulit menerima perubahan ketika ia datang dari orang yang pernah kita anggap buruk?

Jangan-jangan, kita menyukai gagasan tentang pertobatan hanya selama pelakunya adalah orang yang tidak pernah kita benci.

Dalam Islam, keadilan dan pertobatan tidak harus dipertentangkan. Al-Qur’an memerintahkan manusia menegakkan keadilan, sebagaimana dalam Q.S. al-Nisa’ [4]: 135, sekaligus melarang manusia berputus asa dari rahmat Allah dalam Q.S. al-Zumar [39]: 53. Kesalahan tetap harus dipertanggungjawabkan, tetapi manusia tidak berhak memastikan bahwa seseorang selamanya tertutup dari kemungkinan menjadi lebih baik.

Karena itu, kembali ke netral bukanlah menghapus ingatan, meniadakan penilaian moral, atau melupakan korban. Ia adalah usaha untuk mengembalikan penilaian pada tempatnya: kesalahan dinilai sebagai kesalahan, pelaku dimintai pertanggungjawaban, korban memperoleh keadilan, dan perubahan seseorang dinilai berdasarkan bukti, bukan semata-mata prasangka.

Kita tidak perlu mempercayai semua orang. Kita juga tidak perlu menganggap semua orang baik. Namun, kita harus berhati-hati agar kekaguman tidak berubah menjadi pengultusan, dan kekecewaan tidak berubah menjadi kebencian yang menolak segala kemungkinan perubahan.

Barangkali, selama ini kita terlalu sibuk menempatkan manusia pada dua kutub: orang baik yang kita anggap nyaris sempurna dan orang buruk yang kita anggap tidak lagi memiliki harapan. Padahal, manusia dapat berbuat baik sekaligus memiliki kelemahan; manusia dapat melakukan kesalahan sekaligus berusaha memperbaikinya.

Maka, back to netral adalah ajakan untuk berhenti menuntut kesempurnaan dari manusia, tanpa berhenti menuntut tanggung jawab atas perbuatannya. Tidak memuja ketika ia berada di atas, tidak pula kehilangan akal sehat ketika ia jatuh.

Jangan jadikan harapan sebagai jaminan bahwa seseorang tidak akan pernah bersalah. Jangan pula jadikan kesalahannya sebagai jaminan bahwa ia tidak akan pernah menjadi baik.

Sebab, yang kita butuhkan bukanlah dunia yang dipenuhi manusia-manusia yang kita anggap sempurna, melainkan dunia tempat kejahatan dapat diadili, kepercayaan dijaga, dan manusia yang sungguh-sungguh ingin berubah tidak selamanya dikurung oleh kesalahan masa lalunya.