Payakumbuh – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman memerintahkan agar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait untuk segera menyewa kendaraan yang dapat digunakan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Padang
Hal itu disampaikan Pj Wako Payakumbuh Jasman saat memimpin rapat di Rumah Dinas Wali Kota, yang juga dihadiri Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten II Elzadaswarman, Asisten III Ifon Satria, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah se-Kota Payakumbuh.
Menurutnya “Saat ini kita telah memperpanjang masa tanggap darurat diperpanjang 14 hari ke depan. Untuk mengatasi penumpukan sampah yang saat ini terjadi kita harus
Akomodasi atau kendaraan pengangkut sampah di Kota Payakumbuh tidak mencukupi untuk membawa sampah di Kota Payakumbuh ke TPA Kota Padang.
“Sehingga kita membutuhkan kerjasama dengan pihak ketiga agar permasalahan sampah yang tertumpuk saat ini dapat kita selesaikan,”
Mengatasi sampah yang saat ini tertumpuk di sepanjang jalan utama langsung dipindahkan ke tiga depo atau tempat penampungan sampah sementara yang ada di Kota Payakumbuh.
“Nanti langsung truk kita yang ada ditambaha dengan yang kita sewa membawa ke TPA Kota Padang nantinya,”.
Pemko Payakumbuh saat ini langsung menyiapkan TPA agar dapat segera digunakan.
“Permasalahannya kan jalan yang membutuhkan pengerasan tanah, ini langsung kita lakukan dan dalam beberapa hari ke depan dapat terselesaikan,” katanya.
Wakil Gubernur Provinsi Sumbar ke TPA pada Rabu (03/01/2024) sore. Secara prinsip Pemerintah Provinsi siap memberikan 3,5 hektare lahan di sekitar TPA untuk Kota Payakumbuh.
“Kita langsung diminta untuk membuat surat kepada Pemerintah Provinsi. Ini harus kita selesaikan, kalau bisa malam ini dan saya langsung tanda tangan. Bahkan kalau bisa jangan 3,5 hektare namun kurang lebih 14 hektare tanah provinsi yang ada,” ungkapnya.
malam ini harus terbentuk satgas sampah yang langsung diketuai Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda.
Mulai malam ini petugas Satpol PP langsung berjaga di lokasi-lokasi pembuangan sampah sehingga nantinya tidak ada lagi penumpukan sampah.
“Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Camat agar dapat memerintah masing-masing di kelurahan juga diminta ada ronda sampah (in syahril)