Padangpanjang,–Kemudahan dan kecepatan pelayanan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada warga Padang Panjang dalam mengurus dokumen kependudukan melalui aplikasi Paduko versi baru
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dra. Maini, MM didampingi tim kominfo Padangpanjang menyebutkan dalam aplikasi terbaru ini , warga dapat mencetak sendiri dokumen akta ataupun kartu keluarga
. “File dokumen akan dikirimkan melalui email atau nomor Whatsapp pemohon. Jika pemohon tidak mempunyai alat cetak (printer), pemohon dapat memilih agar dokumen diantar petugas ,”Dalam aplikasi Paduko saat ini sudah banyak layanan tersendiri lainnya yang dibuat Dukcapil. Salah satunya layanan Selalu Samawa yang terintegrasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pasangan yang akan menikah.
“Selain itu ada lagi layanan Mendung Sesaat, kerja sama dengan Kantor Pengadilan Agama bagi mereka yang bercerai,” Dukcapil sendiri dalam mempublikasikan layanannya, tambah Maini, juga menggunakan Instagram, Facebook, Youtube, TikTok, Radio (Program Tanya Dukcapil), Videotron, SMS serta Broadcast.
Dengan berbagai inovasi layanan yang telah dihadirkan ini, saat ini Dukcapil telah menyandang status sangat baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat berdasarkan survey independen oleh LPPM UNAND pada Januari 2021 lalu.(M.Akmal)