Anggota DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni  Temu Ramah Dengan Kemenag Tanah Datar

Anggota DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni Temu Ramah Dengan Kemenag Tanah Datar

Tanahdatar,– Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Lisda Hendrajoni, melakukan temu ramah dan menjaring aspirasi bersama jajaran Kantor Kemenag Tanah Datar, Jumat (17/10), di Aula Kantor.

Kegiatan ini merupakan bagian dari masa resesnya di Sumatera Barat, di mana ia menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan pemangku kepentingan di bidang agama dan sosial, yang menjadi ranah tugas Komisi VIII.

Kegiatan itu dihadiri unsur Pimpinan dan ASN Kantor Kemenag Tanah Datar, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta perwakilan dari jajaran madrasah dan pesantren se-Kabupaten Tanah Datar.

Kepala Kantor Kemenag H. Amril,  menyambut antusias kehadiran Hj. Lisda Hendrajoni. “Kehadiran ibu merupakan kehormatan bagi kami dan jadi kesempatan berharga,” ujarnya. Ia menyampaikan sejumlah harapan dan tantangan yang dituangkan dalam bentuk proposal.

Proposal tersebut berisikan berbagai isu strategis dan kebutuhan mendesak yang diharapkan dapat memperoleh dukungan dari legislatif di tingkat pusat,

khususnya Komisi VIII DPR RI. Fokus utama dari harapan ini adalah peningkatan kualitas pelayanan keagamaan dan pendidikan Islam di Tanah Datar.

kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan agama, sosial, dan perlindungan anak di Kabupaten Tanah Datar. “Semoga silaturahmi ini membawa berkah dan memperkuat sinergi antara Kemenag di daerah dengan mitra kerja utama kami di DPR RI,” tutup H. Amril.

Hj. Lisda Hendrajoni dalam pertemuan itu  menyoroti pentingnya moderasi beragama sebagai benteng moral bagi generasi muda di tengah arus globalisasi dan disrupsi informasi.

“Moderasi beragama adalah kunci untuk menjaga harmoni dan menumbuhkan toleransi di tengah masyarakat kita,” ujarnya.

Sesi diskusi kemudian dibuka, memberikan kesempatan kepada para hadirin untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Berbagai masukan mengemuka, di antaranya terkait persoalan kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya keluhan mengenai guru madrasah swasta yang terkendala untuk diangkat menjadi PPPK.

Selain itu, turut disuarakan tantangan dan harapan akan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Tanah Datar, sebagai payung hukum yang kuat untuk pengembangan pondok pesantren. Perwakilan dari Madrasah juga menyampaikan kendala minimnya bantuan PIP/KIP dalam 2 tahun terakhir tingkat Aliyah di Tanah Datar.

Hj. Lisda Hendrajoni menyambut baik seluruh aspirasi yang telah disampaikan dengan antusias.

berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengupayakan solusi terbaik, baik melalui pembahasan di Senayan untuk isu-isu yang menjadi kewenangan DPR RI, maupun membantu menyampaikannya kepada unsur pemerintah daerah yang memiliki otoritas terkait

.”Saya akan pastikan suara dari Tanah Datar ini sampai ke pusat dan kita carikan jalan keluarnya,” janji Lisda (rel/mdtk)