oleh : H. Abdel Haq, SM-IQ, S.Ag, MA.*
Salah satu yang sarat utama untuk menciptakan kehidupan yang damai, aman, makmur dan sejahtera lahir batin, adalah dengan selalu menjaga dan memelihara suasana yang kondusif untuk mewujudkan rasa keadilan di antara warga masyarakat dalam suatu kelompok, komunitas, bangsa dan negara.
Rasa keadilan atau pun perlakuan adil kepada sesama manusia, merupakan kebutuhan yang mendasar. Apabila rasa keadilan terusik, terjadi ketimpangan dan ketidakadilan dirasakan oleh kelompok, komunitas atau diberlakukan terhadap masyarakat tertentu.
Kondisi ini akan memicu terjadinya suatu gerakan, upaya nyata untuk menuntut diberlakukan keadilan dan pemerataan.
Apa yang dimaksud dengan adil dan keadilan
Perkataan adil dan keadilan merupakan salah satu kata yang paling banyak dibicarakan dan sering terdengar dalam berbagai diskusi atau menjadi cerita aktual di tengah isu-isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Karena kata adil dan rasa keadilan itu merupakan hal yang esensi, sangat dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat. Untuk mendapatkan rasa keadilan itu, manusia rela untuk berjuang, berkurban dan melakukan upaya yang signifikan, agar rasa adil dan keadilan tersebut bisa terwujud dan dirasakan oleh anggota suatu kelompok, komunitas dan masyarakat secara masif.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) kata adil memiliki arti : “ 1. Sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak. 2. Berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran;. 3. Sepatutnya; tidak sewenang-wenang. Sementara itu keadilan diartikan sebagai suatu sifat atau perbuatan atau perlakuan adil “.
Berdasarkan kamus KBBI di atas, dapat diketahui ada beberapa unsur sikap, perlakuan yang mendasar dalam mewujudkan dan menciptakan suasana rasa adil dan keadilan di tengah kelompok, komunitas dan masyarakat luas. Setidaknya bagi para pemimpin, penegak keadilan dan kebenaran, mereka harus bersifat netral, tidak cawe-cawe dengan salah satu pihak.
Mereka harus berpihak kepada kebenaran dan melakukan sesuatu dengan sepantasnya, terjauh dari perlakuan semena-mena, tidak melakukan penganiayaan, baik secara pisik maupun secara psikis.
Kalau kita perhatikan secara seksama dalam ajaran Islam, sikap adil, jujur dan perlakuan adil dan penegakan kebenaran itu, adalah bagian dari sifat-sifat mulia yang harus dimiliki oleh setiap manusia, terutama sekali bagi mereka yang diberikan amanah sebagai pemimpin.
Bahkan Allah Swt memerintahkan kepada umat Islam yang beriman untuk berlaku adil dan menegakkan keadilan di tengah keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Hal ini menandakan, bahwa umat manusia secara keseluruhan harus memiliki sifat-sifat utama, sifat terpuji, berakhlak mulia dan menjauhi segala macam sifat tercela, yang pada dasarnya merugikan para pelakunya, orang lain dan masyarakat banyak.
Dalam hal ini Allah Swt memerintahkan umat Islam yang beriman untuk berlaku adil dan menjadi penegak keadilan.
“ Yaa ayyuhalladziina aamanuu kuunuu qawwaamiina lillaahi syuhadaa-a bil qisthi, wa laa yajrimannakum syana-aanu qaumin ‘alaa allaa ta’diluu, i’diluu huwa aqrabu littaqwaa, wattaqulllaaha innallaaha khabiirum bimaa ta’maluuna “.
Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, ( ketika ) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah!
Karena ( adil ) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan “. ( Q.S.5.8 ).
Dalam ayat di atas Allah Swt memerintahkan umat Islam beriman untuk menjadi pelopor kebenaran dan penegak keadilan di mana saja berada dan kapan saja dalam kondisi bagaimana pun juga. Umat Islam diwajibkan untuk berlaku adil, sekaligus bertindak sebagai penegak kebenaran dan keadilan.
Dengan demikian, sudah merupakan kewajiban bagi umat Islam pada umumnya dan khususnya bagi mereka yang dianugerahi-Nya sebagai pemimpin, pemegang amanah untuk memimpin umat dan bangsa, supaya memiliki sifat adil, jujur, bertanggung jawab, peduli dan memiliki sifat-sifat mulia lainnya.
Tuntutan sebagai penegak keadilan dan kebenaran bagi umat Islam, harus sejalan dengan kemauan dan sikap tegas untuk menjadi saksi dengan yang benar. Dalam pengertian, apabila umat Islam diminta untuk menjadi saksi dalam memutuskan suatu perkara, maka kewajibannyalah untuk menyampaikan apa adanya, sesuai dengan yang dilihat, kenyataan yang terjadi, tanpa ditambah dan dikurangi. Dalam hal ini, kesaksian yang disampaikannya sesuai fakta dan disampaikan dengan sejujur-jujurnya, inilah yang disukai oleh Allah Swt.
Kepada Siapa Harus Berlaku Adil
Kalau berbicara tentang berlaku adil, yaitu untuk upaya menegakkan keadilan dan kebenaran di tengah umat dan bangsa saat ini, dipastikan sangat menarik dan mendapatkan perhatian luas dari berbagai kalangan. Hal ini disebabkan rasa keadilan dan penegakan keadilan hukum dan kebenaran, adalah dua mata sisi uang yang sama-sama berharga.
Apabila rasa keadilan dapat dinikmati oleh semua kalangan dan masyarakat luas, berarti upaya-upaya penegakan hukum selama ini, telah berjalan dengan maksimal dan optimal. Begitu juga sebaliknya, apabila disana sini terjadi ketimpangan, ketidakadilan semakin menganga, kehidupan ekonomi masyarakat semakin parah dan kezaliman terjadi di mana-mana.
Apakah kezaliman di bidang hukum, di mana terjadinya penegakan hukum secara tebang pilih. Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap orang lemah, penyalahgunakan wewenang dan jabatan. Malah hukum dijadikan alat kekuasaan, untuk memberangus lawan politik. Atau boleh jadi penegakan hukum dipolitisir, penegakan hukum diwarnai dengan pemberian cuan, uang sogok dan tindakan lainnya yang bertentangan dengan asas hukum itu sendiri.
Agama Islam yang bersumberkan Al-Quran dan Sunnah, bertujuan untuk membawa umat manusia ke jalan yang benar, ke jalan kebaikan, agar umat manusia merasakan keadilan, nyaman, aman dan bisa menikmati kesejahteraan di dunia juga di akhirat kelak.
Semua isi kandungan Al-Quran berlaku universal, bermanfaat buat seluruh umat manusia, tanpa membedakan suku, ras, bahasa, agama dan budaya.
Dalam pandangan Al-Quran kedudukan manusia pada umumnya, sama-sama makhluk ciptaan Allah SWt, yang membedakan manusia dengan manusia lainnya, terletak dari segi ketakwaannya. Allah Swt tidak menilai manusia dari wajah tampan dan cantiknya. Akan tetapi Allah Swt akan melihat dari kesucian hati dan amal perbuatan yang dilakukannya.
Perintah untuk berlaku adil dan melakukan penegakan kebenaran dan keadilan dalam Al-Quran, sangat tegas, jelas dan lugas sekali. Seseorang diperintahkan Allah Swt untuk bisa berlaku adil dengan seadil-adilnya, tanpa memihak, cawe-cawe dengan salah satunya dan tanpa memandang latar belakang dan kedudukannya.
Bahkan Allah Swt memerintahkan umat Islam berlaku adil untuk dirinya, terhadap kedua orang tuanya dan kaum kerabatnya. Di samping itu, Allah Swt pun mengingatkan lagi, jangan sampai terjadi kebencianmu terhadap seseorang atau kelompok, komunitas tertentu membuat kamu untuk tidak berlaku adil.
Untuk lebih jelas dan rinci kepada siapa kita berlaku adil, Allah Swt telah menjelaskannya dalam Al-Quran :
“ Yaa ayyuhalladziina aamanuu kuunuu qawwaamiina bil qisthi syuhadaa-a lillaahi wa law ‘alaa anfusikum awil waalidaini wal aqrabiina. Iyyakun ghaniyyaan aw faqiiran fallaahu awlaa bihimaa. falaa tattabi’ul hawaa anta’diluu. Wa in talwuu aw tu’ridhuu fa innallaaha kaana bimaa ta’maluuna khabiiraa “.
Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia ( yang terdakwa ) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan ( kebaikannya ).
Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan ( kata-kata ) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan .
Berdasarkan firman Allah Swt di atas dapat diketahui, bahwa upaya penegakan keadilan, kebenaran dan kesaksian itu ditujukan kepada umat Islam yang beriman, khususnya bagi mereka yang diberikan amanah sebagai pemimpin formal dan informal.
Seorang pemimpin harus berlaku adil, tidak memihak, bersaksi atas nama Allah, meskipun terhadap diri sendiri, harus berlaku adil, jujur dan mampu menyatakan yang sebenarnya.
Begitu juga seandainya yang berperkara itu adalah ayah ibu atau kaum kerabat, maka tidak boleh memberikan kesaksian dusta, membohongi khalayak, dengan maksud memihak kepada terdakwa, disebabkan adanya hubungan nasab dan kekeluargaan.
Di sisi lain, jika yang dihadapi itu adalah orang kaya, konglomerat, pengusaha besar, yang menyebabkan kamu minder, rendah diri oleh kekayaan mereka. Selaku saksi atau penegak hukum yang adil, tidak akan silau dengan kekayaan yang mereka miliki.
Termasuk yang dihadapi adalah mereka yang miskin, berekonomi lemah, jangan pula kamu sampai memperlakukan mereka dengan semena-mena atau mengistimewakan mereka dengan penuh rasa hiba, yang menyebabkan kamu tidak berlaku adil dalam memberikan kesaksian atau kamu loyo, tak berdaya dalam penegakan hukum dan keadilan.
Tegasnya selaku penegak hukum dan keadilan jangan sampai digelincirkan oleh kemauan sesaat, mengikuti hawa nafsu, menyimpang dari kebenaran dan keadilan yang akan membawa kepada penyesalan sepanjang hidup.
Selanjutnya, jika kamu berupaya membalikkan fakta atau enggan menjadi saksi, ketahuilah Allah Swt Mahateliti dan Maha Mengetahui apa yang sebenarnya terjadi atas dirimu.
Sementara itu, Rasulullah Muhammad SAW dalam sebuah hadisnya, menyatakan tentang kesaksian yang baik adalah mereka yang menyediakan diri untuk menjadi saksi, sebelum diminta oleh orang lain untuk menjadi saksi.
“ Khairusy syuhadaa-il ladziy yaktiy bisyahaadatihi qabla ayyus-aluhaa “.
“ Sebaik-baik saksi ialah orang yang mengemukakan kesaksiannya sebelum diminta untuk bersaksi “
Begitulah ketentuan dan tuntunan dari Rasululah SAW tatkala seorang muslim yang beriman, ketika terjadi suatu peristiwa dan dia tahu persis tentang kejadian itu, maka yang bersangkutatan dengan sukarela menyediakan diri untuk menjadi saksi, untuk menyatakan kesaksiannya dengan benar, tanpa tedeng aling-aling, apa adanya dan tanpa menambah dan mengurangi apa yang pernah disaksikannya.
Pemimpin Yang Adil Yang Dicintai
Salah satu faktor utama dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera lahir batin dan tegaknya reformasi hukum di tengah masyarakat, umat, bangsa dan negara, tidak terlepas dari kehadiran seorang pemimpin yang adil, memiliki kompetensi kepemimpinan yang teruji dan dicintai oleh rakyatnya. Bagaimana pun, sosok pemimpin dan kepemimpinan dalam Islam, sangat menentukan maju mundurnya sebuah negeri, umat, bangsa dan negara. Karena pemimpin adalah mereka yang memiliki banyak kelebihan dan keutamaannya.
Hal ini telah dibuktikan oleh para pemimpin umat terdahulu. Bagaimana kepemimpinan para Nabi dan Rasul terdahulu dalam melawan tirani, menghadapi para raja zalim yang telah mengakui dan mengangkat dirinya sebagai tuhan
Seperti Nabi Ibrahim AS menghadapi penguasa ganas, bringas yang membakar Nabi Ibrahim hidup-hidup. Begitu juga dengan Nabi Musa AS berhadapan dengan raja di raja ( The king of the king ), bersama para serdadu, tentaranya yang kuat, didukung oleh para menterinya yang bertangan besi, yang bernama Haman.
Disamping itu kekuatan dan power Raja Fir’aun diperkuat pula oleh para pengusaha, konglomerat, pemilik modal, kapitalis yang kaya raya. Dia adalah Qarun, seorang saudara sepupu Nabi Musa AS tatkala kaya, dia melupakan Nabi Musa AS yang mendo’akannya menjadi kaya raya. Setelah Qarun menjadi kapitalis besar, oligarki terpopuler sampai akhir zaman, malah berseberangan dengan Nabi Musa AS dan bergabung dengan Raja Fir’aun laknatullah.
Konglomerat Qarun inilah yang berperan aktif untuk melestarikan pemerintahan Fir’aun, dengan pemasok modal besar. Yang pada akhirnya Allah Swt murka dengan menenggelamkan mereka ke dalam laut.
Begitu juga di zaman Rasululah Muhammad SAW penuh dengan tantangan, ujian yang dialaminya bersama para sahabat pada waktu itu. Adakalanya diancam untuk dibunuh, dipenjarakan dan diusir dari negerinya sendiri. Tetapi Allah Swt menyelamatkan hamba-Nya beserta para pengikutnya yang setia.
Allah SWT memerintahkan Rasululah Muhammad SAW untuk melakukan hijrah ke Madinah, karena Makkah pada waktu itu tidak aman lagi buat umat Islam. Dari kota Madinah Al-Munawwarah inilah Rasululullah Muhammad SAW melanjutkan pembinaan hukum dan syariat Islam yang berlandaskan aqidah Islamiyah, yang telah dibangun selama 13 tahun lebih di Makkatul Mukarramah.
Allah SWT memerintahkan kepada umat Islam dan kepada para pemimpinnya untuk berlaku adil dan melakukan amal kebajikan, agar mereka menjadi pemimpin yang dicinta dan dicintai oleh pengikutnya.
“ Innallaaha yakmuru bil ‘adli wal ihsaani “, artinya : “ Sesungguhnya Allah menyuruh ( kamu ) untuk berbuat adil dan berbuat kebajikan “. ( Q.S.16.90 ).
Dalam ayat lain Allah Swt juga berfirman agar umat Islam, terutama para pemimpinnya wajib berlaku adil.
“ Wa aqsithuu innallaaha yuhibbul muqsithiina “, artinya : “ Dan berlakulah adil, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil “. ( Q.S.49.9 ).
Sementara itu Rasulullah Muhammad SAW dalam hadisnya pernah bersabda tentang pemimpin yang adil yang akan dilindungi Allah Swt tatkala tidak ada perlindungan, selain perlindungan Allah Swt di hari akhirat kelak.
“ Wa ‘an Abi Hurairata Radhiyallaahu ‘anhu ‘anin nabiyyi shallallaahu ‘alaihi wa sallam qaala : sab’atun yuzhilluhumullaahu fiy zhilalihi yawma laa zhilla illaa zhilaluhu : Imaamun ‘Aadilun, wa syabbun nasya-a fiy ‘ibaadatillaahi ta’aalaa, wa rajulun qalbuhuu mu’allaqun bil masaajidi, wa rajulaani tahaa-bba fil laahij tama’aa ‘alaihi wa tafarraqaa ‘alaihi, wa rajulun da’at-hum ra-atun dzaatu manshabin wa jamalin, faqaala : “ Inniy akhaafullaaha, wa rajulun tashaddaqa bishadaqatin fa akhfaahaa hattaa laa ta’lama syimaaluhuu maa tunfiquu yamiinuhuu, wa rajulun dzakarallaaha khaaliyaan fafaa dhat ‘ainaahu “ ( Muttafaqun’alaihi ).
Artinya : “ Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW , beliau bersabda : “ Ada tujuh kelompok yang mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya yaitu : Pemimpin yang adil, remaja yang yang senantiasa beribadah kepada Allah Ta’ala, seseorang yang hatinya senantiasa dipertautkan dengan masjid, dua orang yang saling cinta mencintai karena Allah di mana keduanya berkumpul dan berpisah karena-Nya, seorang lelaki yang ketika dirayu oleh wanita bangsawan lagi rupawan, lalu ia menjawab
Sesunggunya saya takut kepada Allah “, seseorang yang mengeluarkan sedekah kemudian ia merahasiakannya sampai-sampai tangan kiri tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang berdzikir kepada Allah di tempat yang sunyi, kemudian kedua matanya meneteskan air mata “. ( HR. Muttafaqun ‘alaihi ).
Dalam hadis lainnya Rasulullah Muhammad SAW bersabda :
“ Wa ‘an ‘Aufibni Maalikin radhiyallaahu ‘anhu qaala : “ sami’tu Rasuulallaahi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yaquulu : “ Khiyaaru a-immatikumul ladziina tuhibbuu nahum wa yuhibbuu nakum wa tushalluuna ‘alaihim wa yushalluuna ‘alaikum, wa syiraaru a-immatikumul ladziina tubghidhuu nahum wa yubghidhuu nakum wa tal’anuu nahum wa yal’anuu kum, qaala : Qulnaa : Yaa Rasulallaahi afalaa nunaa bidzuhum ? Qaala : Laa, maa aqaa muu fiikumush shalaata. ( Rawaahu Muslimun ).
Artinya : “ Dari ‘Auf bin Malik RA. ia berkata : “ Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : “ Pemimpin-pemimpinmu yang terbaik adalah mereka yang kamu cintai dan mereka mencintaimu, kamu senantiasa memohonkan rahmat buat mereka, dan mereka senantiasa memohonkan rahmat buat kamu.
Pemimpin-pemimpin yang terjahat adalah mereka yang kamu benci, dan mereka membencimu, kamu mengutuk mereka dan mereka mengutukmu “. Kami bertanya : “ Wahai Rasulullah, apakah tidak kita pecat saja mereka itu ? Beliau menjawab : Jangan, selama mereka masih mau menjalankan shalat bersama-sama dengan kamu ”.
( H.R. Muslim ).
Berdasarkan hadis shahih di atas, semakin jelaslah bahwa keberadaan seorang pimpinan dan kepemimpinannya sangat urgen, vital sekali dalam pembangunan, pembinaan, pengembangan dan kemajuan suatu masyarakat, umat, bangsa dan negara.
Apabila seorang pemimpin dan kepemimpinannya sudah teruji, mampu berlaku adil, tidak memihak kepada salah satu pihak atau golongan tertentu dan bisa menjaga dirinya dari cawe-cawe serta selalu menjaga netralitas. Maka, jadilah dia menjadi pemimpin idola, disukai dan dicintai, dia mendo’akan kesejahteraan rakyatnya, rakyatnya pun mendo’akan keselamatan dan kesejahteraan pemimpinnya. Itulah balasan bagi pemimpin yang adil, jujur, penuh tanggung jawab dan memiliki integritas yang kuat serta beriman kepada Allah SWt.
Pemimpin inilah yang akan mendapatkan perlindungan dari Allah SWt di yaumil hisab, bersama tujuh golongan yang disebutkan Rasulullah Muhammad SAW dalam hadis di atas.
Begitu pula sebaliknya, pemimpin dan kepemimpinannya yang tidak berkualitas, pemimpin yang tidak memiliki ilmu tentang dasar-dasar kepemimpinan.
Tidak punya integritas, tidak memiliki komitmen yang jelas, tidak punya konsep yang jelas dalam memimpin. Bahkan, bisa diatur dan dikendalikan oleh pemilik modal, oligarki dan konglomerat, Seperti yang terjadi di zaman Nabi Musa AS bangsa dan negara didominasi oleh Raja Fir’aun, qarun dan Hamman.
Bahkan Fir’aun telah memproklamirkan diri pula menjadi Tuhan, penguasa alam. Akhirnya, Allah Swt murka dan menenggelamkan Fir’aun beserta para kroninya di laut merah. Dengan kasih sayang Allah Swt Nabi Musa AS beserta umatnya yang beriman diselamatkan oleh Allah Swt.
Sejahat-jahat pemimpin menurut Rasulullah Muhammad SAW adalah pemimpin yang kamu benci, mereka pun membenci kamu. Kamu mengutuk mereka dan mereka pun mengutuk kamu. Begitulah, gambaran para pemimpin jahat, pemimpin dajjal yang tidak peduli dengan rakyatnya, mereka sibuk memikirkan diri, keluarga dan kroninya plus melanggengkan kekuasaannya
Semoga Allah Swt menganugerahi rakyat Indonesia para pemimpin dan kepemimpinan yang hebat, bermartabat dan berkualitas dunia akhirat. Kami berlindung kepada Engkau Ya Allah dari para pemimpin dan kepemimpinannya yang jahat, dari pemimpin yang tidak takut kepada Engkau Ya Allah, juga tidak memiliki kepedulian dan tidak punya kasih sayang kepada rakyatnya, aamiin … wallaahu a’lam bish-shawaab.
Penulis adalah : Jurnalis, Aktivis Dakwah Pendidikan, Pemerhati Sosial dan terakhir Kakankemenag. Dharmasraya.*