Bupati  Tanah Datar Tanda Tangani Nota Kesepakatan Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Ini Kerjasamanya

Bupati  Tanah Datar Tanda Tangani Nota Kesepakatan Dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Ini Kerjasamanya

Tanah Datar, –Bupati  Tanah Datar  menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri Tanah Datar tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Senin (15/6/2026).

Nota kesepakatan itu ditanda tangani Bupati Tanah Datar Eka Putra dengan kepala kejaksaan Negeri  Ryan Palasi

Nota kesepakatan yang merupakan perpanjangan kerja sama antara kedua institusi tersebut menjadi landasan strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan taat aturan.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan penataan dan penyelamatan aset merupakan salah satu tantangan penting yang dihadapi pemerintah daerah saat ini. Kejelasan status dan legalitas aset dinilai sangat menentukan keberhasilan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat upaya penataan aset daerah. Banyak program pembangunan membutuhkan kepastian status dan legalitas aset. Dengan pendampingan Kejaksaan, proses sertifikasi dan penyelesaian berbagai persoalan aset dapat berjalan lebih baik sehingga pembangunan tidak terkendala,”

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum, baik dalam penyelesaian persoalan perdata maupun tata usaha negara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penandatanganan nota kesepakatan ini. Kejaksaan selama ini menjadi mitra strategis yang membantu pemerintah daerah menghadapi berbagai persoalan hukum serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan,” katanya.

Selain mendukung penataan aset, Bupati juga mengapresiasi peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) saat penanganan bencana. Pendampingan tersebut membantu pemerintah daerah melaksanakan penggunaan anggaran secara cermat, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Eka Putra juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan ruang konsultasi dan koordinasi yang disediakan Kejaksaan agar setiap kebijakan dan program dapat berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi permasalahan hukum.

“Saya mengimbau seluruh OPD agar aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan. Pendampingan sejak awal akan membantu setiap program berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ryan Palasi mengatakan nota kesepakatan tersebut menjadi payung bagi Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pendampingan, pengawalan, serta berbagai bentuk pelayanan hukum lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Menurut Ryan, Kejaksaan siap memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan kegiatan, mulai dari legal drafting, penyusunan kontrak, pendapat hukum hingga legal audit guna meminimalkan potensi sengketa yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan.

“Kami siap mendampingi sejak tahap perencanaan melalui legal drafting, penyusunan kontrak, maupun pemberian pendapat hukum. Dengan demikian, potensi gugatan atau sengketa dapat diminimalkan sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,”

Ryan juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam mendukung penyelamatan dan pemulihan aset daerah agar seluruh aset pemerintah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan publik.

“Kejaksaan Negeri Tanah Datar siap mendampingi pemerintah daerah dalam penyelamatan aset. Kami berharap seluruh aset daerah tertata dengan baik, memiliki kepastian hukum, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah,” katanya.

Melalui perpanjangan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kejaksaan Negeri Tanah Datar berharap sinergi yang telah terjalin semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib hukum, melindungi aset daerah, serta mendukung percepatan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.(Mdtk)