” Selamat Datang Jamaah Haji dengan Melestarikan Haji Mabrur “.

” Selamat Datang Jamaah Haji dengan Melestarikan Haji Mabrur “.

Oleh : H. Abdel Haq, SM-IQ, S.Ag, MA. *

Alhamdulillah wa syukrulillahi Jamaah haji Indonesia Kloter pertama telah mendarat di tanah air Indonesia hari Rabu, 3 Juni 2026, khusus untuk Asrama Haji Debarkasi Padang diperkirakan mendarat di BIM pada pukul 18.15 WIB, menjelang waktu maghrib masuk.

Alangkah senang dan bahagianya perasaan yang bergelayut di hati para jamaah haji, setelah sampai di tanah air, bertemu kembali dengan anggota keluarga dan sanak famili.

Apalagi, dalam keadaan selamat, sehat, bugar dan Insya Allah meraih predikat haji mabrur. Yang menurut Rasulullah Muhammad SAW :
” Al-hajju mabrurun laisa lahul jazaa-u illal

jannata “.
Artinya : ” haji mabrur itu, tidak ada balasan baginya, kecuali surga “. H.R.

Kebahagiaan yang dirasakan oleh jamaah haji, juga dirasakan oleh lapisan keluarga dan masyarakat tempat tinggalnya. Mereka pun menyambut jamaah haji, bagaikan tamu yang luar biasa, karena telah berpisah lebih kurang lima minggu. Apalagi, mereka yang pulang adalah mereka yang baru kembali berhajji, menunaikan tugas suci, rukun Islam yang kelima.

Jamaah haji yang sudah kembali dalam keadaan sehat, bugar, dengan penuh senyum ceria, wajah berbinar sebagai pertanda, sukses dalam melaksanakan rangkaian ibadah di tanah suci Makkatul Mukarramah, Madinatul Munawwarah dan tentu saja hadir dan bermalam di Arafah,

sebagai puncak ibadah haji.
” Siapa yang hadir wuquf di Arafah, maka sempurnalah ibadah hajinya, bagi siapa yang tidak sempat hadir di Arafah, hendaklah mengulanginya pada tahun depan atau berikutnya “.
Begitulah petunjuk Rasulullah Muhammad SAW kepada mereka yang menunaikan ibadah haji.

Apakah yang dimaksud dengan haji mabrur?

Setiap kita melepas keberangkatan jamaah calon haji dan menyambut kedatangan jamaah haji, kita selalu berdo’a kepada Allah Swt, semoga mereka sehat dan memperoleh haji mabrur.
Namun, barangkali kita belum memahami dengan baik dan sempurna tentang pengertian sebenarnya, apa yang

dimaksud dengan haji mabrur?
Adapun pengertian dari haji mabrur itu adalah ibadah haji yang Allah sambut dengan kebaikan dan Allah Swt menerima dengan baik.
Para ulama merangkum setidaknya ada beberapa kriteria dari haji mabrur tersebut :

1. Haji yang tidak dinodai dengan
perbuatan dosa sedikitpun.
2. Sepulang haji terjadi perubahan yang
lebih baik dari sebelumnya.
3. Kembali haji dalam keadaan zuhud
terhadap dunia dan lebih mencintai
akhirat.
4. Ibadah hajinya tidak disertai riya,
sum’ah, kekejian dan kemaksiatan.
5. Setelah berhajji suka memberi makanan,
ucapannya semakin baik dan suka
menyebarkan salam kesejahteraan.

Boleh jadi yang dimaksud para ulama ibadah hajinya terhindar dari beragam dosa, kemaksiatan dan pertengkaran.
Hal ini, sesuai dengan apa yang dijelaskan Allah Swt dalam Al-Quran. Bagi mereka yang berhajji hendaklah mereka menjauhi rafats, berupa ucapan, tindakan yang akan memancing syahwat birahi. Mereka tidak melakukan fusuq, kefasikan, kemaksiatan, bertengkar dan berbantah-bantahan dalam melakukan ibadah haji.

” Fa man faradha fiihinnal hajja falaa rafatsa wa laa fusuuqa wa laa jidaala fil hajji “.

Artinya : ” Barang siapa mengerjakan
( ibadah ) haji dalam ( bulan-bulan ) itu, maka janganlah dia berkata jorok ( rafats ), berbuat maksiat dan bertengkar dalam
( melakukan ibadah ) haji “. ( Q.S.2.197 ).

Sedangkan yang dimaksud dengan terjadinya perubahan yang signifikan, dalam kesehariannya kepada yang lebih baik sepulang haji. Adalah sangat beralasan sekali, sebagai pertanda nyata dan dapat dirasakan oleh orang-orang yang berada di lingkungan tempat tinggalnya

Boleh jadi terlihat dengan kasat mata, pelaksanaan ibadah shalatnya semakin baik, rapi dan selalu mendirikan shalat berjamaah di masjid dan mushalla tempat berdomisili.
Di sisi lain kehidupan berumah tangganya semakin harmonis, usahanya pun semakin berkembang,

kepeduliannya kepada orang lain yang tidak mampu, berekonomi lemah, juga terlihat semakin meningkat.
Begitu juga, terjadi perubahan kepada yang lebih baik dalam kehidupan secara pribadi, berkeluarga dan bermasyarakat.

Sebagai contoh, sebelum menunaikan ibadah haji, yang bersangkutan dalam kehidupan bermasyarakat, sepertinya kurang peduli, kurang aktif mengikuti kegiatan lingkungan. Tetapi setelah berhajji, mereka semakin aktif dan peduli terhadap kegiatan bermasyarakat.
Mereka yang memperoleh predikat haji mabrur tersebut dalam kehidupannya, telah berlaku zuhud terhadap kehidupan dunia dan lebih mencintai akhirat.

Adapun yang dimaksud dengan zuhud terhadap kehidupan dunia itu adalah tidak larut dalam mencintai kehidupan dunia. Dalam pengertian mereka tetap menikmati kehidupan dunia, sesuai kebutuhan dan tidak melanggar batas serta sesuai dengan regulasi. Disamping itu, mereka lebih mencintai kehidupan akhirat. Maksudnya dalam memenuhi kehidupan, tetap berhati-hati dan mematuhi regulasi.

Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Quran :

” Wabtaghi fii maa aataakallaahud daaral aakhirata walaa tansa nashiibaka minad dunyaa wa ahsin kamaa ahsanallaahu ilaika wa laa tabghil fasaada fil ardhi. Innallaaha laa yuhibbul mufsidiina “.

Artinya : ” Dan carilah ( pahala ) negeri akhirat dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah ( kepada orang lain ) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan “.
( Q.S.28.77 ).

Selanjutnya, ibadah haji yang mereka

lakukan terjauh dari perbuatan riya, sum’ah, perbuatan keji dan kemaksiatan lainnya.

Pelaksanaan ibadah haji yang mereka lakukan adalah dalam rangka mencari keridhaan Allah Swt. Tidak mengharapkan pujian dan sanjungan dari orang lain serta terjauh dari perbuatan keji, maksiat dan kemusyrikan.
” Wa maa umiruu illaa liya’budullaaha mukhlishiina lahuddiina, hunafaa-a wa yuqiimush shalaata wa yuktuz zakaata wa dzaalika diinul qayyimati ”

Artinya : ” Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena
( menjalankan ) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan demikian itulah agama yang lurus ( benar ). ( Q.S.98.5 ).

” Ciri-ciri Haji Mabrur Menurut Rasulullah Muhammad SAW “.

Kemudian Rasulullah Muhammad SAW dalam sabdanya menjelaskan ciri-ciri haji mabrur :

” ‘An Jaabiribni Abdillah Radhiyallaahu ‘anhumaa ‘anin nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama, Qaalal hajjul mabruuru laisa lahu jazaa-un illal jannata, qiila Ya Rasuulallaahi wa maa birruhuu? Qaala shallallahu ‘alaihi wa sallama : ” Ith’aamuth tha’aami wa thiibul kalaami, wa fii riwaayatil Ahmadi wal Baihaqiy Ith’aamuth tha’aami wa ifsyussalaami “.

Artinya : ” Dari Jabir Bin Abdillah ridha Allah Swt terhadap keduanya, dari Nabi SAW dia bersabda : haji mabrur itu tidak ada balasan baginya selain surga.

Seseorang bertanya kepada Rasulullah :
Apakah ciri kebaikannya? Lalu dijawab SAW : ” memberikan makanan, perkataan yang santun. Dan dalam riwayat Ahmad, Al-Baihaqiy : berikanlah makanan dan sebarkanlah keselamatan “. ( H.R. Ahmad, Ath Thabaraniy dan Al-Baihaqiy ).

Dengan demikian semakin jelaslah bagi kita bahwa yang dimaksud dengan haji mabrur adalah mereka yang memiliki ciri-ciri seperti yang diungkapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, sesuai dengan hadis di atas, sebagai berikut :

1. Suka memberi makanan atau sembako kepada mereka yang membutuhkan dari kalangan yang berekonomi lemah.

2. Perkataannya yang santun, membuat orang lain senang dengan tutur katanya

yang menarik, menyejukkan dan terjauh dari perkataan kasar yang menyakitkan.

3. Menyebarkan keselamatan dan kesejahteraan. Mereka yang memperoleh haji mabrur juga suka menyebar luaskan keselamatan dan kesejahteraan kepada masyarakat luas dan lingkungan tempat tinggalnya. Bukan merusak alam dan lingkungannya.

Bagaimana melestarikan haji mabrur?

Alhamdulillah wa syukrulillahi para jamaah haji Indonesia tahun 1447 H / 2026 M telah mulai berdatangan, kembali ke daerah masing-masing. Mudah-mudahan mereka sehat-sehat, kuat, semangat dan memperoleh haji mabrur dan maqbul. Yaitu rangkaian ibadah hajinya bernilai baik di sisi Allah Swt, tidak cacat

disebabkan oleh kelalaian, kekeliruan, dan terjauh dari perbuatan maksiat, kemusyrikan, serta diterima Allah Swt rangkaian ibadah haji mereka sebagai amal ibadah disisi-Nya.

Jamaah haji adalah aset yang sangat berharga bagi masyarakat sekelilingnya. Dari mereka diharapkan munculnya aneka ragam kebaikan, sebagai motivator dan diharapkan mampu membawa perubahan kepada yang lebih baik di tengah masyarakat tempat tinggalnya.

Bagaimana pun juga mereka yang telah berhajji, adalah hamba Allah dan pilihan-Nya, mereka merupakan tamu Allah delegasi dan utusan dari suatu daerah atau bangsanya untuk mengunjungi Baitullah. Mereka banyak mendapatkan berbagai manfaat dan pengalaman yang sangat berharga selama menunaikan ibadah haji.

Justeru itu, mereka yang telah berhajji tahun ini, Insya Allah kita do’akan mereka meraih hajjam mabruuraa, haji mabrur itu tidak ada lagi balasan kecuali surga. Begitulah Rasulullah Muhammad SAW menyatakan dalam sebuah hadisnya yang populer.

Yang menjadi PR dan tindak lanjut yang harus dilakukan oleh mereka yang telah menunaikan rukun Islam yang kelima, agar nilai-nilai kemabruran, kebaikan setelah berhajji dapat diterapkan dan dilanjutkan dalam hidup dan kehidupan pasca berhajji.

Setidaknya ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh mereka yang telah berhajji, dalam upaya untuk melestarikan haji mabrur, sehingga nilai-nilai kebaikan yang telah diperoleh dapat dikembangkan dan diaplikasikan dalam kehidupan lingkungan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Antara lain sebagai berikut :

1. Setelah berhajji bukan berarti selesai
atau tamat melakukan amal kebaikan.
Akan tetapi, merupakan kelanjutan
untuk terus melakukan amal ibadah,
seperti yang telah dilakukan sebelum
berhajji, sewaktu manasik haji dan
pasca menunaikan ibadah haji. Bahkan
bagaimana upaya nyata untuk mampu
meningkatkan keimanan, ketaqwaan
dan keikhlasan dalam setiap ibadah.

2. Bagi jamaah haji tahun ini, yang
menginginkan nilai-nilai kemabruran
ibadah hajinya, dapat dilestarikan,
dikembangkan dan jangan sampai nilai
kemabrurannya berakhir pasca haji.
Sebaiknya jamaah haji atau mereka
yang telah berhajji tahun ini, segeralah
bergabung dengan Ikatan Persaudaraan
Haji Indonesia ( IPHI ). Organisasi ini
sengaja dibentuk, khusus bagi mereka

yang telah menunaikan rukun Islam
kelima. Tujuan dari organisasi IPHI
adalah sebagai wadah tempat
berkumpul bagi komunitas para haji,
Hujjaaj.

Untuk saling berbagi kebaikan,
menyatukan persepsi, pendapat agar
terus bisa melakukan berbagai aktivitas
sosial, kemasyarakatan dan diharapkan
mampu mempertahankan nilai-nilai ke-
sucian, kebaikan dan kemabruran ibadah
haji.

3. Bagi mereka yang telah berhajji,
diharapkan terus melanjutkan rangkaian ibadah mahdhahnya. Dalam arti kata
tetap melakukan shalat fardhu lima kali
sehari semalam dengan berjamaah di
masjid dan mushalla tempat berdomisili.
Juga tetap menunaikan zakatnya, jika
telah sampai nisab dan haulnya. Tetap
melaksanakan ibadah puasa serta amal

kebaikan lainnya, sesuai dengan regulasi,
ketentuan yang telah ditetapkan oleh
Allah Swt dan Rasul-Nya.

4. Para jamaah haji atau komunitas haji
diharapkan untuk selalu dalam forum
terdepan dalam pelaksanaan dakwah,
amar makruf nahi munkar. Bagaimana
pun keberadaan mereka yang telah me-
nunaikan ibadah haji, mendapatkan
tempat yang terhormat di tengah masya-
rakat. Selagi komunitas para haji tetap
konsisten memelihara dan melestarikan
nilai-nilai kemabruran hajinya.

5. Para Hujjaaj, komunitas haji dalam
hidup dan kehidupannya sehari-hari
tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
Yang berprofesi sebagai ASN, TNI atau
POLRI tetap melaksanakan tugas dan
fungsinya dengan baik, sesuai regulasi.

Begitu juga yang berprofesi sebagai pe-
ngusaha, pedagang para pekerja non
pemerintah atau swasta lainnya, tetaplah istiqamah, konsisten dalam menjalankan usaha, dengan mematuhi norma-norma, aturan, regulasi yang telah ditetapkan.

Tidak terkecuali bagi mereka yang ber-
gerak di bidang perpolitikan, berprofesi
sebagai tokoh politik, pengamat politik,
konsultan politik, maupun mereka yang
benar-benar terlibat dalam politik praktis.

Mau tidak mau kalau telah berhajji dan
menginginkan kemabruran hajinya, agar
tetap terpelihara dengan baik. Apa pun
yang direncanakan, sebaik apapun
programnya, pastikan wajib melalui
proses, sesuai prosedur yang berlaku
dan tidak untuk kepentingan pribadi,
keluarga dan kroni. Hanya mengacu
untuk kepentingan dan kesejahteraan
umat bangsa dan negara.

Justeru itu, amal kebaikan, kepedulian
sosial yang dilakukan untuk kepentingan
masyarakat luas atau rakyat. Tidak akan
sia-sia di sisi Allah Swt.

Apapun yang kita lakukan, walaupun
sedikit, bahkan hanya secuil saja,
yakinilah akan diganti oleh Allah Swt.
Apalagi yang butuh dana besar, tentu
akan diganti oleh Allah Swt dengan
berlipat ganda.
Termasuklah biaya yang dikeluarkan
untuk berhajji, niscaya akan diganti oleh
Allah Swt dengan bonus yang luar biasa.

Sebagaimana diterangkan oleh hadis Rasulullah Muhammad SAW :

” An-nafaqatu fil hajji kan-nafaqati fii sabiilillaahi, ad-dirhamu bisab’i mi-ati dhi’fin “. ( Rawaahu Ahmad, wath Tahbaraniy wal Baihaqiy ).

Artinya : ” Biaya untuk haji sama dengan infaq untuk jihad di jalan Allah, satu dirham dibalas dengan 700 ( tujuh ratus ) kali lipat. ( H.R. Ahmad, Thabrani dan Baihaqi ).

Demikianlah harapan buat jamaah haji, khususnya bagi mereka yang berhajji tahun ini kiranya, bisa mempertahankan kemabruran ibadah hajinya, berupaya terus menerus untuk melestarikan haji mabrurnya.

Dengan selalu melakukan amal ibadah mahdhah; shalat berjamaah, membayar zakat, berpuasa, berkurban. Juga melaksanakan ibadah sosial, peduli terhadap kaum dhu’afa, anak terlantar, memberikan bea siswa bagi penuntut ilmu, yang tidak mampu. Bekerja sama dan berkolaborasi dengan komunitas haji, yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI ) Provinsi, Kabupaten dan Kota dan telah ada di setiap kecamatan.

Bukankah Allah Swt telah memberikan ampunan atas segala dosa dan kesalahan kamu? Allah Swt mengembalikan kamu ke titik nadir, bagaikan seorang bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya. Allah Swt pun telah menyediakan surga bagimu, karena itulah yang pantas balasan untuk haji mabrur.

Bahkan perjuangan kalian untuk berhajji disamakan Allah Swt dengan berjihad pada jalan Allah. Yang lebih istimewa lagi, dana yang kalian keluarkan untuk berhajji, akan diganti oleh Allah Swt dengan bonus yang sangat drastis, dengan 700 kali lipat, wallaahu a’lam bishshawaab.

Penulis : adalah Jurnalis, Aktivis Dakwah Pendidikan, Pemerhati Sosial dan terakhir Kakankemenag Dharmasraya.