Advokat LBH Fiat Justitia Beri Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Rutan Batusangkar

Advokat LBH Fiat Justitia Beri Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Rutan Batusangkar

Tanahdatar – Advokat dari LBH Fiat Justitia Batusangkar, Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali, SH., MH., memberikan penyuluhan hukum kepada 30 warga binaan di Rutan Kelas IIB Batusangkar

Penyuluhan hukum  didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Adrian, beserta staf Rutan.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Adrian, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBH Fiat Yustitia Batusangkar atas pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan hukum bagi warga binaan.

“Dengan adanya penyuluhan rutin yang dilakukan oleh advokat dari LBH, tentu akan menambah wawasan warga binaan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang sedang dihadapinya,” ujar Adrian.

Penyuluhan hukum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak-hak hukum, proses peradilan, serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat

Advokat LBH Fiat Justitia Batusangkar Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali SH MH menyampaikan materi terkait hukum pidana, hak tersangka dan terdakwa, serta pentingnya pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi kepada warga binaan agar mereka memahami hak dan kewajiban di mata hukum,” ujar Mustafa Akmal.

Ia juga berpesan agar warga binaan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum setelah kembali ke tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih memahami aturan hukum dan memiliki bekal pengetahuan yang bermanfaat setelah selesai menjalani masa pembinaan.

Sementara itu, Mustafa Akmal juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Rutan Kelas IIB Batusangkar yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Semoga bermanfaat bagi warga binaan,” ungkapnya.

Kegiatan juga diisi dengan dialog dan sesi tanya jawab antara warga binaan dan narasumber.

Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut. Sejumlah warga binaan aktif mengajukan pertanyaan terkait proses hukum, hak-hak mereka, hingga bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.(Mdtk)