Terendah di Sumbar, Padang Panjang Fokus Cegah Rentan Miskin Baru Pascabencana

Terendah di Sumbar, Padang Panjang Fokus Cegah Rentan Miskin Baru Pascabencana

PADANG PANJANG,  —Tingkat kemiskinan di Kota Padang Panjang  berhasil ditekan menjadi 4,97 persen atau sekitar 2.996 jiwa, turun dari 5,31 persen pada 2024.

Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Padang Panjang, Allex Saputra dalam . Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Aula Lantai III BKSPDM, Rabu (24/12/2025

Meski mencatatkan angka kemiskinan terendah di Sumatera Barat, Kota Padang Panjang kini dihadapkan pada tantangan baru pascabencana hidrometeorologi yang berpotensi melahirkan kelompok rentan miskin baru.

Kondisi ini menjadi fokus utama Pemko Padang Panjang dalam menjaga tren penurunan kemiskinan tetap berlanjut.

“Sementara itu, kemiskinan ekstrem juga berhasil ditekan hingga 0,17 persen atau sekitar 108 jiwa,”

Namun, Wakil Wali Kota Padang Panjang itu menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat semua pihak lengah. Bencana tanah longsor dan cuaca ekstrem yang melanda Padang Panjang pada akhir November 2025 telah menimbulkan kerugian fisik dan ekonomi mencapai Rp79,46 miliar.

“Sebanyak 1.368 jiwa terdampak, dengan 47 rumah rusak berat, 196 rumah rusak sedang, serta kerusakan lahan pertanian seluas 16,17 hektare. Akibatnya, terdapat sekitar 250 hingga 300 keluarga yang berpotensi masuk kategori rentan miskin baru dan ini harus segera kita antisipasi,” ujarnya.

Untuk mencegah lonjakan angka kemiskinan akibat bencana, Pemko menargetkan penurunan kemiskinan menjadi 4,11 persen pada 2026. Target tersebut akan ditempuh dengan mengefektifkan program penanggulangan kemiskinan yang sudah berjalan, memperkuat basis data sebagai dasar kebijakan, serta memastikan refocusing anggaran benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan.

Selain itu, Allex menekankan pentingnya integrasi program dan sinergi lintas OPD, penguatan kemitraan serta inovasi pembiayaan, dan peningkatan peran camat, lurah, serta Kerapatan Adat Nagari agar intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran di tingkat bawah.

“Mulai 2026, tidak boleh lagi ada program penanggulangan kemiskinan yang berjalan sendiri-sendiri. TKPKD harus menjadi pusat kendali koordinasi yang menghubungkan seluruh OPD, lembaga keuangan, dan masyarakat,” tegasnya.

, Kepala Bappeda, Putra Dewangga memaparkan kondisi kemiskinan Padang Panjang 2025 serta strategi penanggulangannya pada 2026.
Menurutnya, penanggulangan kemiskinan membutuhkan kerja sama yang kuat antarperangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, agar program yang dijalankan mampu mencegah masyarakat rentan jatuh kembali ke dalam kemiskinan.

Rapat juga membahas penguatan basis data terpadu, termasuk kejelasan kategori kemiskinan dan klasifikasi desil masyarakat, sehingga intervensi yang dilakukan melalui TKPKD dapat lebih terarah dan tepat sasaran.

Melalui rakor TKPKD ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi semakin solid sehingga upaya penanggulangan kemiskinan di Padang Panjang dapat berjalan berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (rel/m.akmal)