Menuju Tanah Datar Lebih Baik : Raperda Narkotika, Kependudukan, dan Kabupaten Layak Anak Diajukan

Menuju Tanah Datar Lebih Baik : Raperda Narkotika, Kependudukan, dan Kabupaten Layak Anak Diajukan

Tanahdatar,—Tiga Raperda disampaikan Bupati Tanah Datar, Eka putra, SE M.M. dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Senin  di ruang sidang utama DPRD setempat.13/10/2025

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, S.H., dan Wakil Ketua Kamrita, S.H., dan anggota DPRD yang hadir. Termasuk jajaran Forkopimda, Sekda Tanah Datar, pimpinan OPD, para camat, dan wali nagari.

Menurut Bupati Ketiga raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Raperda tentang narkotika disusun sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin mengkhawatirkan. Bupati menegaskan bahwa persoalan narkoba telah merambah berbagai lapisan masyarakat dan jika tidak ditangani serius, akan membahayakan masa depan daerah.

Regulasi ini merujuk pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 dan memuat strategi mulai dari pencegahan, antisipasi dini, penanganan, pembinaan, hingga pelibatan masyarakat secara aktif. Dengan perda ini, diharapkan ada sinergi antarpihak dalam memerangi narkoba secara sistematis dan terstruktur di Tanah Datar.

Sementara itu, Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan menjadi pedoman arah pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045. Dokumen ini mengatur pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas, serta administrasi kependudukan.

Menurut Bupati, adanya ketimpangan persebaran penduduk serta kebutuhan akan basis data yang akurat menjadi alasan penting disusunnya regulasi ini. Diharapkan, grand design ini mampu menjadi acuan dalam merancang program pembangunan yang efektif dan merata di seluruh wilayah kabupaten.

Selanjutnya, Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak disusun untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak di berbagai aspek, serta membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Raperda ini selaras dengan kebijakan nasional dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan media dalam perlindungan anak.

Melalui perda ini, Pemkab Tanah Datar bertekad menjadikan kabupaten ini sebagai daerah yang ramah anak, dengan layanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan anak

Bupati juga menyebutkan keberhasilan implementasi ketiga perda ini nantinya akan sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaannya.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyambut baik pengajuan tiga raperda tersebut. Ia menilai raperda-raperda ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat arah pembangunan daerah ke depan. “Kami dari DPRD mendukung penuh inisiatif ini dan siap untuk membahasnya bersama agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Anton Yondra juga menekankan bahwa keberadaan regulasi yang jelas dan komprehensif merupakan fondasi penting bagi efektivitas program pembangunan daerah. Ia berharap, pembahasan raperda dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai pihak yang kompeten agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatif dan menyentuh kepentingan masyarakat secara luas.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi secara aktif dalam proses pembahasan, sekaligus mengawal pelaksanaan perda setelah disahkan nantinya. “Tugas kita tidak berhenti pada pengesahan, tapi juga bagaimana memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai dengan tujuan dan harapan bersama,(mdtk)