Padangpanjang — Pemko Padang Panjang tandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Bukittinggi dan pertama di Sumbar
Nota kesepakatan ini, ditandatangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Kepala BPJS Kesehatan KC Bukitinggi, Henny Nursanti, SKM, di Rumah Dinas Wali Kota. Turut hadir, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, asisten, dan kepala OPD terkait.
Sementara itu Walikota Padang Panjang menyebutkan ini merupakan berkomitmen kita untuk betul-betul memberikan pelayanan kesehatan terbaik, terkhusus di jaminan kesehatan masyarakat. Sehingga komitmen Universal Health Coverage (UHC) dengan BPJS ini akan kita utamakan,”
Pelayanan BPJS Kesehatan yang sudah dikerjasamakan ini bisa dipergunakan semaksimal mungkin oleh warga kota.
Sementara itu, Henny mengatakan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah benar-benar berkomitmen. “Tidak hanya sekadar berkomitmen saja, tetapi bisa memfasilitasi dengan pembayaran iuran satu tahun di tahun 2022,”
Kemudian mengucapkan terima kasih kepada wali kota dan jajaran yang telah berkomitmen yang menjadikan Padang Panjang sebagai kota pertama yang menjalin nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan di Provinsi Sumatera Barat (MAkmal)