Sawahlunto —Sebanyak 531 orang Mustahil Terima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto sejak Januari sampai April 2022 senilai Rp1,1 miliar
Ketua BAZNas Sawahlunto Edrizon Effendi menyebutkan zakat yang telah disalurkan itu selain untuk program reguler yaitu enam kategori penerima, sekarang ditambah dengan program terbaru yaitu membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga keagamaan.
“Untuk enam kategori mustahiq penerima zakat yang telah kita salurkan selama ini adalah untuk biaya pendidikan, modal usaha, jompo/lansia, biaya berobat, bedah rumah tidak layak huni dan bantuan masuk listrik untuk keluarga pra-sejahtera, di luar itu ada yang bersifat insidentil yaitu untuk korban bencana yang memenuhi kriteria sebagai mustahiq,”
Untuk membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga keagamaan, dirinci oleh Edrizon yaitu sebesar Rp97 juta dengan jumlah tenaga keagamaan yang dibayarkan yakni sebanyak 603 orang.
Target pada 2022 ini untuk pengumpulan Rp5,1 miliar sementara penyaluran Rp4,5 miliar. Sampai April sudah terkumpul 600 juta dan tersalurkan Rp1,1 miliar, jadi kita optimis nanti bisa mencapai target,”
jika dibandingkan tahun 2020 dan 2021, BAZNas Sawahlunto sudah mampu untuk selalu mencapai pengumpulan dan penyaluran di atas target.dan pada 2021, itu pengumpulan tumbuh 59 persen, sebesar Rp4,5 miliar sementara target hanya Rp4,1 miliar. Kemudian untuk penyaluran tumbuh 48 persen sebesar Rp4,2 miliar sementara target hanya Rp3,5 miliar,”
Walikota Sawahlunto Deri Asta mengakui Kinerja BAZNas Sawahlunto dalam pengumpulan dan penyaluran zakat sangat kita apresiasi dan Pemkot Sawahlunto telah berkomitmen dan telah menunjukkan bukti nyata dukungan penuh pada lembaga amil zakat negara tersebut.
“Selain dari kebijakan dan program terkait, dukungan pada BAZNas yang penting itu adalah membayarkan zakat di BAZNas tersebut. Selain mengajak para muzakki (wajib zakat) untuk berzakat di BAZNas, kami selaku kepala daerah dan jajaran pegawai di Pemkot Sawahlunto memulai itu dengan memotong gaji dan tunjangan untuk membayar zakat melalui BAZNas,”
Dalam rangka optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat, Pemkot Sawahlunto juga memfasilitasi BAZNas bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sawahlunto.
“Intinya sinergi dengan BAZNas terus ditingkatkan, karena selain sebagai kewajiban dalam agama bagi para muzakki, untuk mustahiq zakat ini sangat membantu dalam menurunkan angka kemiskinan dan menumbuhkan kesejahteraan umat,
” Disamping dukungan BUMN, BUMD dan pelaku usaha lainnya di Kota Sawahlunto yang telah mulai membayarkan zakatnya pada BAZNas. (ML)