Padangpanjang— Sebanyak 300 Mustahil terdampak PPKM di Padang Panjang Terima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 150 juta
Dana zakat dari para muzaki itu diterima Wakil Wali Kota, Drs. Asrul dari Wakil Ketua Baznas Sumbar, Dr. H. Syafruddin Alimi dan diserahkan secara simbolis kepada lima mustahiq dan juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Syahdanur, SH, MM, kepala OPD terkait, serta camat.
Menurut Syafruddin dana yang disalurkan dalam penyaluran zakat untuk 300 mustahig masing masing menerima sebesar Rp 500.000 dan “Ini merupakan program dari Baznas Sumbar tahun 2021, yaitu bantuan untuk masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.
Untuk tahun ini total zakat yang kita salurkan yaitu sebesar Rp 1 miliar untuk empat kota yang terkena PPKM, di antaranya Padang, Bukittinggi, Padang Panjang dan Pariaman,
Syafrudin berharap kepada penerima agar mempergunakan zakat ini dengan sebaiknya. “Mari kita berdoa bersama mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir diangkat Allah SWT,”
Sementara itu, Wakil Wali kota Asrul menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baznas atas atas bantuan zakat yang diberikan kepada masyarakat Kota Padang Panjang. Dan merupakan bentuk kepedulian dari Baznas Sumbar dalam penanggulangan Covid-19, khususnya di Kota Padang Panjang.
Asrul mengatakan, pembayaran zakat merupakan kewajiban setiap muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada masyarakat lainnya, utamanya kepada para mustahiq.“ Semoga penyaluran zakat melalui Baznas ini dapat digunakan untuk membantu saudara kita yang tengah mengalami kesulitan karena terdampak pandemi Covid-19,”
Asrul berharap bantuan yang diterima itu benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sedangkan Ketua Baznas Kota Padang Panjang, Syamsuarni, S.Ag menjelaskan, penyaluran dana zakat dari Baznas Sumbar tersebut kepada para mustahiq akan dilakukan pada Kamis besok .
“Insyaa Allah kalau tidak ada aral melintang, penyaluran dana zakat ini akan kita lakukan besok. Untuk tempatnya dibagi dua, yaitu Masjid Nurul Iman, Silaing Atas untuk Kecamatan Padang Panjang Barat dan Masjid Taqwa, Ngalau untuk Padang Panjang Timur pada pukul 09.00 WIB, dan kepada mustahiq agar dapat datang tepat waktu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (M.Akmal)