Pasbar, –Sekitar 2.500 peserta ikuti bimbingan teknis (Bimtek) untuk memperebutkan 1.200 formasi PPPPK di Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) Di Balerong Pusako Anak Nagari.
Bimtek tersebut dibuka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat, Agusli, S.Pd., didampingi Sekretaris BKPSDM, Hendrizal, Kepala Bidang Pengembangan, Ikhsan, Kepala Bidang Kespeg, Devi Aliarni, serta para pejabat dan pelaksana BKPSDM lainnya.

Kepala BKPSDM Pasbar, Agusli, S.Pd., menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan salah satu langkah penting dalam mempersiapkan para calon pelamar PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
“Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para calon pelamar PPPK di Pasaman Barat dapat lebih siap menghadapi seleksi dan mengisi formasi yang tersedia secara maksimal,”
Agusli juga menerangkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagi seleksi PPPK dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi eks-Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK-II), pelamar Prioritas I (P1) untuk guru, lulusan Diploma IV Bidan Pendidik tahun 2023, dan Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.
Tahap kedua ditujukan untuk tenaga Non-ASN yang telah mengabdi minimal dua tahun di Pemkab Pasaman Barat serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Untuk pendaftaran tahap pertama dijadwalkan mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, dengan ujian kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang direncanakan pada awal Desember 2024. Sementara itu, pendaftaran tahap kedua akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, dan ujian CAT untuk tahap ini dijadwalkan pada pertengahan April 2025,
Karena berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 329 tanggal 2 Agustus 2024, Pemkab Pasbar menerima alokasi sebanyak 1.200 formasi PPPK bagi eks-Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK-II), pelamar Prioritas I (P1) untuk guru, lulusan Diploma IV Bidan Pendidik tahun 2023, dan Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, serta tenaga Non-ASN yang telah mengabdi minimal dua tahun di Pemkab Pasaman Barat.
“Meskipun pemerintah daerah ingin mengusulkan jumlah yang lebih besar, keterbatasan aturan dan keuangan daerah membuatnya harus menyesuaikan dengan formasi yang ada. Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Hendra Putra,
Ia juga menginstruksikan bahwa jika ada peluang pengusulan ASN untuk tahun 2025, Pemkab Pasbar akan berupaya mengakomodasi unit kerja yang belum tercakup dalam formasi tahun 2024 ini,”
Materi Bimtek diberikan Kabid Mutasi BKPSDM Laila Fitri, Reni Rahmawati, Pejabat Fungsional Kepegawaian Desi Delvia dan Yudi tentang kriteria pelamar, persyaratan administrasi yang harus disiapkan pelamar dan tata cara pendaftaran PPPK secara online.(lukman hasibuan)