Tanah datar,—Sebanyak 175 PNS diambil sumpah dan janjinya sebagai PNS oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM
Pengambilan sumpah dan janji itu juga dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, M.Si, para Staf Ahli, Assisten, kepala OPD, Camat se Kabupaten Tanah Datar dan Rohaniawan.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebutkan Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menjadi panutan bagi masyarakat dan mampu bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat, sehingga memberikan citra yang baik bagi birokrasi pemerintahan.
Selain itu, PNS harus peka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta permasalahan yang terjadi di masyarakat. PNS kreatif, inovatif serta kerjasama yang baik dalam melahirkan solusi untuk setiap permasalahan.
“Pahami secara detail tugas, pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab seorang PNS. Ciptakan pola kerja cepat, tepat, ikhlas dan tuntas,” dan berharap setiap PNS membuka diri untuk kritik dan saran dari masyarakat, yang harus disikapi dengan baik guna pembenahan kinerja pemerintahan.
“Jika ada kendala dalam pelaksanaan tugas, perbaiki dan tindaklanjuti, lakukan tindakan nyata, jangan menutup diri untuk mendengarkan dan menerima kritikan dari berbagai sumber dan jaga terus komunikasi,” PNS yang baru diambil sumpah/janjinya berupaya mendalami RPJMD Tanah Datar serta program-program unggulan pemerintah daerah.“Segera pahami RPJMD dan program unggulan pemerintah Tanah Datar, agar terwujud satu visi bersama yakni, terwujudnya Tanah Datar madani, berlandaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,”
Kepala BKPSDM Tanah Datar Jasrinaldi mengatakan jumlah PNS yang di ambil sumpah/janji sebanyak 175 orang terdiri dari Bidan sebanyak 9 orang, CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 159 orang, CPNS formasi tahun 2018 sebanyak 4 orang, Sekolah Tinggi Tranportasi Darat sebanyak 1 orang dan IPDN sebanyak 2 orang .“Pengambilan sumpah/janji PNS ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, untuk mengangkat CPNS menjadi PNS dalam rangka melakukan pembinaan, pengembangan kompetensi dan karir PNS, guna mewujudkan PNS yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat, (mdtk)