Sisda Hafif Warga Nagari Air Bangih Pasaman Barat Berhasil Dipulangkan Kedubes RI di Kuala Lumpur

Pasbar, –Satu orang lagi  Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nagari Air Bangih Kecamatan Sungai Beremas  Pasaman Barat (Pasbar),atas nama Sisda  Hafif (21) berhasil dipulangkan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur di Aula Rumah Dinas Bupati setempat

Sisdal Hafif juga  mendapatkan bantuan asistensi sebesar Rp 27.056.100 (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Puluh Enam Ribu Seratus Rupiah) dari Sentra Handayani Jakarta dan  Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Sentra Handayani Jakarta Romal Ulijaya Sinaga didampingi Bupati Pasbar Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Staf Ahli, Kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya.

Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat khususnya Sentra Handayani Jakarta yang telah membantu kepulangan PMI asal Pasbar dan memberikan banyak bantuan. Ia juga meminta pengawasan dari OPD terkait sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di Pasbar. Kepada PMI Pasbar ia memberikan motivasi, agar tetap semangat melanjutkan kehidupan.

“Terima kasih kami ucapkan sebanyak-banyaknya dari kepulangan hingga Jakarta bahkan sampai Pasbar ke kediaman anak kami. Terima kasih banyak juga atas bantuan yang diberikan. Dari sejarah yang disampaikan, anak kami berusaha mendapat kehidupan yang layak. Tapi yang namanya jalan kehidupan, tidaklah sesuai seperti apa yang kita rencanakan. Semoga pengalaman ini menjadikan anak kami lebih baik di masa depan. Harapan kami kejadian ini tidak terjadi lagi, serta keluarga dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan

Kepala Sentra Handayani Jakarta Romal Ulijaya Sinaga melaporkan satu orang PMI Pasbar bersama 28 orang lainnya menjadi korban perdagangan orang di Malaysia. Berangkat dengan niat memperbaiki kehidupan terutama ekonomi keluarga pada tahun 2022, satu PMI Pasbar bekerja sebagai Cleaning Service namun menggunakan visa pelancong dan mendapatkan kekerasan dari majikan tempat ia bekerja.

“Kita berharap kedepannya warga Kabupaten Pasaman Barat tidak ada lagi yang seperti ini. Jika mencari kerja ke luar negeri, agar mengikuti prosedur yang telah diatur oleh Undang-Undang, jangan pergi dengan calo, menggunakan visa pelancong atau ilegal. Mohon perhatian juga pada segenap pimpinan dan OPD untuk memberikan sosialisasi kepada warga yang ingin bekerja di luar negeri secara resmi,”

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik. Sentra Handayani Jakarta akan terus memberikan pendampingan dan monitoring. Sentra Handayani Jakarta memiliki dua program utama yakni menekan pengeluaran keluarga dan meningkatkan pendapatan dengan cara membangun wirausaha sehingga tidak tertarik lagi ke luar negeri. (Lukman hasibuan)