Polres Padang Panjang Bekuk Pelaku Judi Jenis Toto Gelap di Nagari Batipuh Ateh

Polres Padang Panjang Bekuk Pelaku Judi Jenis Toto Gelap di Nagari Batipuh Ateh

Padang Panjang,—Polres Padang Panjang berhasil bekuk seorang pelaku judi Jenis Toto Gelap di Jorong Subarang Nagari Batipuh Ateh Kecamatan Batipuh

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal,S.H,M.H membenarkan penangkapan yang dilakukan dalam Operasi pekat Sat Reskrim polres padang panjang  Hari senin 21/8. Pukul 21,30 Wib.di Jorong Subarang Nagari Batipuh.

Dugaan tindak pidana perjudian tanpa ijin jenis toto gelap (togel) berhasil diungkap Kepolisian berkat adanya aduan dari masyarakat terhadap pelaku Berinisial SD yang berusia 38 th yang betalamat di jorong Subarang Nagari Batipuh.

Penangkapan seorang laki laki (SD) berawal dari aduan masyarakat setempat yang telah resah akan kelakuan SD di lingkugan tersebut Setelah melakukan penyelidikan atas informasi tersebut Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang Menangkap pelaku SD di ketika berada di dalam sebuah warung di jorong Subarang Kenagarian Batipuh Ateh

Ketika pelaku di tangkap di tangan pelaku di temukan barang bukti sebuah Handphone yang di dalamnya berisikan situs Judi Online *Platinum Toto* yang berisikan saldo judi online sebesar 341.000 (Tiga ratus Empat Puluh satu rupiah), serta uang cash hasil transaksi sebesar 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah ).

Saat ini pelaku SD sudah di tahan di Polres Padang Panjang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/02/VIII/2023/SPKT Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan ungkap   Iptu Istiklal (m.akmal)