Pemkab Pasbar Gelar Konsultasi Publik III Revisi RTRW
Pasbar,—Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat ( melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adakan Konsultasi Publik III Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasaman Barat di Aula Kantor Bupati setempat.
Kegiatan dibuka Bupati Pasbar Hamsuardi yang dihadiri sebanyak 150 peserta yang terdiri dari Forkopimda, Forum Penataan Ruang, OPD, Instansi Vertikal, Camat, Wali Nagari, Pimpinan BUMN/BUMD, developer, masyarakat dan stakeholder terka
Bupati Hamsuardi menyebutkan RTRW Pasbar tahun 2011-2031 telah ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2012, hal tersebut harus menjadi acuan dalam pembangunan
RTRW harus memperhatikan rencana kebijakan infrastruktur jaringan jalan tingkat nasional dan provinsi serta memperhatikan keselarasan pengembangan pola ruang agar tercapai pemanfaatan ruang yang baik.
“Kegiatan Konsultasi Publik III RTRW ini sangat penting, RTRW memiliki peran kunci dalam perkembangan pembangunan dan investasi di Pasbar. Terlibatnya masyarakat sebagai pemangku kepentingan diharapkan memberikan masukan yang positif pada penggunaan lahan, perlindungan lingkungan dan pembangunan infrastruktur yang sesuai kebutuhan masyarakat. Kita menata mana yang daerah wisata, persawahan, hutan lindung, dengan segala potensi yang ada,” jelasnya.
Bupati Hamsuardi berharap semua pihak terutama pemangku kepentingan yang hadir aktif dalam memberikan saran serta masukan dari rencana pemerintah untuk diakomodir dalam kegiatan revisi RTRW tersebut.
Panitia Pelaksana yang disampaikan Sri Maningsih mengungkapkan Kegiatan tersebut bermaksud memberi pemahaman dan wawasan kepada pemangku kepentingan tentangan Ranperda RTRW, serta bertujuan untuk menjalin isu penataan ruang yang berkualitas. (LUKMAN HASIBUAN)