Warga Jorong Pabalutan Rambatan Ditangkap Polres Tanah Datar, Ini Kasusnya

Warga Jorong Pabalutan Rambatan Ditangkap Polres Tanah Datar, Ini Kasusnya

Tanah Datar—Warga Jorong Pabalutan Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan Tanah Datar  ditangkap Polres Tanah Datar diduga melakukan  pengancaman disertai ancaman kekerasan pada Jumat (11/7/2025).

Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur IchsanDwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan korban pada 7 Juli 2025.

“Kami menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pengancaman disertai ancaman kekerasan dan langsung melakukan penyelidikan,”

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor merk Scoopy warna putih dan satu buah airsoftgun tidak berfungsi.

“Selain itu, kami juga menyita satu buah kunci motor Scoopy,” tambah Surya.

Surya mengatakan tersangka didugao melakukan pengancaman disertai ancaman kekerasan terhadap korban.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka  terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (Mdtk)