Kejaksaan Negeri Tanah Datar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti Lainnya yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Tanah Datar,—Kejaksaan Negeri Tanah Datar lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti Lainnya yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di Aula Kejaksaan Negeri Tanah