Tanah Datar – Sebanyak lima belas santri Pondok Pesantren Darul Ulum Padang Magek resmi dikukuhkan menjadi tuanku pada Sabtu siang,
Dari lima belas santri, empat perempuan memperoleh gelar ustadzah, sementara sebelas laki-laki dikukuhkan sebagai ustadz.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Guru Besar Darul Ulum, Buya H. Jakfar Tuanku Imam Mudo, yang menekankan pentingnya ilmu dan akhlak bagi para santri yang akan mengemban amanah baru.
Pengukuhan dihadiri Pimpinan Ponpes Darul Ulum Padang Magek, H. Ampera Salim, serta pejabat daerah, termasuk Staf Ahli Bidang Hukum Kabupaten Tanah Datar, H. Erizanur, S.Sos., M.Si., dan Camat Rambatan, Muhammad Iqbal Latif Hamdani, S.STP.
Bupati Tanah Datar diwakili Staf Ahli Bidang Hukum Kabupaten Tanah Datar, H. Erizanur, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Ponpes Darul Ulum dalam membina generasi muda melalui pendidikan agama. Bupati berharap para tuanku baru dapat menjadi teladan bagi santri lain dan masyarakat luas, serta mengamalkan ilmu dan akhlak yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.
Bupati juga menekankan pentingnya peran santri di tengah perubahan zaman. Ia mengajak para tuanku untuk menjadi pionir perubahan positif di masyarakat, memajukan pendidikan agama, menjaga nilai-nilai kebersamaan dan toleransi, serta aktif berperan dalam kemajuan Tanah Datar.
Selain itu, Bupati mendorong para tuanku untuk mengikuti perkembangan teknologi dan era digital secara bijak. Ia berharap mereka dapat memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan ilmu, memotivasi generasi muda, dan tetap menjaga nilai-nilai agama serta moral dalam setiap aktivitas online.
Pimpinan Ponpes Darul Ulum H. Ampera, meskipun kelima belas santri dikukuhkan pada hari yang sama, masa pendidikan mereka berbeda-beda. Untuk meraih gelar tuanku, setiap santri harus memenuhi target penilaian pesantren.
“Ada yang menempuh pendidikan selama 10 tahun, 9 tahun, 8 tahun, bahkan ada yang 6 dan 7 tahun. Rata-rata mereka menamatkan kelas tujuh sebelum dikukuhkan,”
Setelah dikukuhkan, kelima belas tuanku baru akan mengabdi di Darul Ulum selama dua tahun sebelum diizinkan meninggalkan pesantren dan beraktivitas di tempat lain. Ampera menegaskan, gelar tuanku bukan hanya simbol prestasi akademik, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual.
Para santri diharapkan menjadi duta pesantren, membimbing generasi berikutnya, dan menjaga nilai-nilai keagamaan serta pendidikan di Tanah Datar. (Mdtk)